Sebelumnya, Kementerian BUMN akan mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi terkait kasus asuransi Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa aset yang perlu dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.
"Aset yang perlu dipindahkan sejumlah Rp 7,5 triliun. Sisa aset dari restrukturisasi yang telah dilakukan pada tahun 2021," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, dalam proses restruturisasi Jiwasraya ini masih terdapat kekurangan pendanaan. Hal ini lantaran kecepatan untuk menjual aset sitaan masih lambat.
"Sehingga, karena OJK minta dipercepat, kami memutuskan untuk menambahkan PMN Rp 3 triliun tahun ini," imbuh dia.
Ia menjelaskan, dana tersebut rencananya akan diusulkan dari cadangan investasi di APBN senilai Rp 5 triliun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya akan mengajukan PMN untuk Jiwasraya pada kesempatan rapat berikutnya ke Komisi VI DPR RI.
"Di rapat berikutnya kami akan ajukan permintaan penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi yang lama," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.