Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lengkap Rafael Trisambodo, PNS Pajak Berharta Rp 56 Miliar

Kompas.com - Diperbarui 24/02/2023, 10:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Jabatannya kala itu adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I.

Lalu pada tahun 2015, Rafael Alun Trisambodo juga mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Sementara sejak 2013, Rafael Alun Trisambodo sempat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo tercatat terus mengalami kenaikan. Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Secara rinci, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia. 

Gaji Rafael Alun Trisambodo

Sementara apabila melihat penghasilannya, gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar paling kecil Rp 3.044.300 dan paling besar Rp 5.901.200 sesuai dengan masa kerja golongan (MKG) yang diatur PP Nomor 15 Tahun 2019.

Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

Baca juga: Diduga Miliki Mobil Audi A6, Berapa Gaji Polisi Berpangkat Kompol?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com