Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Gugat Balik Uni Eropa ke WTO

Kompas.com - 23/02/2023, 19:42 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto mengatakan bahwa Indonesia baru saja memasukkan gugatan balik untuk Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) terkait dengan kasus anti-dumping produk baja putih atau cold rolled steel (CRS) oleh Eropa.

Gugatan balik tersebut dilayangkan beberapa waktu lalu, dalam kunjungannya ke Brussel, Belgia. Sementara untuk gugatan terkait sawit akan dilakukan dua bulan mendatang.

"Kita kemarin sudah masukan gugatan ke WTO, di mana mereka menerapkan anti dumping yang kita anggap tidak sah. Kasus baru ini sudah kita masukkan ke WTO, kita menggugat Uni Eropa untuk penerapan anti-dumping mereka," kata Seto di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Melawan Uni Eropa dan Membenahi Ekosistem Persawitan Nasional

Seto bilang, kebijakan anti-dumping tersebut merupakan tantangan yang mau tak mau harus dihadapi Indonesia. Hal ini juga ternyata merupakan langkah Uni Eropa dalam melindungi industri baja di wilayahnya.

"Kita tidak bisa diam saja setelah dikenakan anti-dumping ini. Menurut saya janganlah semena-semena, dan ini tidak tepat, sehingga ya kita bawa ke WTO, gugat di pengadilan dia sendiri," kata dia.

Tak hanya soal baja, Seto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan juga berkaitan dengan perdagangan sawit. Namun diakui masalah anti-dumping sawit sudah cukup lama diperdebatkan.

Baca juga: RI Tegaskan Tak Ada Niat Boikot Ekspor CPO ke Uni Eropa


"Di sektor sawit juga kita memasukan gugatan, jadi ada dua gugatan baru ke Uni Eropa juga, dan ini harus trade kita harus ditingkatkan," ujar Seto.

Seto memaparkan, pihaknya juga akan melakukan konsultasi terkait gugatan anti dumping produk CRS kepada WTO di bulan depan. Di sisi lain untuk gugatan sawit, akan dilakukan dua bulan mendatang.

"CRS-nya yang sudah, akan kita masukin, dan anti dumping-nya sudah kita maskuin. Untuk sawit mungkin 2 bulan lagi kita submit. (Sejauh ini perdagangan) masih, kan belum ada inkra," tegasnya.

Baca juga: Indonesia dan Malaysia Sepakat Lawan Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com