Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Impor KRL Bekas, Kebutuhan Mendesak tapi Belum Direstui Pemerintah

Kompas.com - 01/03/2023, 08:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) untuk melakukan impor KRL bekas pakai asal Jepang terhalang restu pemerintah. Adapun kereta impor ini akan digunakan sebagai kereta pengganti dari sejumlah rangkaian kereta yang akan dipensiunkan.

Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek di tahun 2023 dan 19 rangkaian di tahun 2024 yang harus dipensiunkan.

Karenanya, kata dia, kebutuhan mendesak tahun ini adalah mendapatkan 10 KRL pengganti.

"Konservasi ini memang rutin dilakukan. Di tahun 2023-2024 ada 29 transet (rangkaian) yang memang dijadwalkan untuk dikonservasi (dipensiunkan)," kata Anne saat ditemui di kantor KCI, Stasiun Juanda, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Erick Thohir Khawatir Tarif KRL Naik jika Izin Impor Kereta Tidak Terbit

Anne mengatakan, kebutuhan impor KRL ini perlu dilakukan mengingat volume penumpang KRL terus meningkat terutama pada jam sibuk.

Ia mengatakan, ada dua langkah yang dilakukan KCI untuk memenuhi kebutuhan armada yakni bekerja sama dengan PT INKA dalam pengadaan 16 rangkaian untuk tahun 2025-2026. Adapun KCI menggelontorkan anggaran Rp 4 triliun untuk kebutuhan KRL baru ini.

Kemudian, KCI akan melakukan impor KRL bekas pakai asal Jepang sebanyak 10 rangkaian di tahun 2023 untuk menggantikan rangkaian yang akan dipensiunkan.

"Kami melakukan minta izin apakah kami diperbolehkan untuk melakukan impor (KRL bekas) sebanyak 10 transet di 2023 ini agar bisa me-replace yang 10 yang akan dikonservasi," ujarnya.

Baca juga: Izin Impor KRL Bekas Belum Terbit, KCI Lobi Pemerintah


Belum disetujui pemerintah

Anne menyebutkan, hingga saat ini, izin permohonan impor KRL ini belum disetujui pemerintah.

Ia menjelaskan, KCI sudah mengajukan izin permohonan impor KRL ke tiga kementerian yaitu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu).

Kemudian, dari Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

"Kemudian selanjutnya untuk impornya itu ke Kementerian Perdagangan. Kementerian perdagangan akan mendapatkan rekomendasi, jadi kami tidak langsung ke Kementerian Perindustrian tetapi melalui Kemendag, tetapi sampai saat ini belum diberikan izin untuk impor KRL," tuturnya.

Baca juga: KCI Buka Suara soal Kendala Impor KRL Bekas dari Jepang

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu melakukan impor gerbong kereta rel listrik (KRL) karena industri kereta api nasional mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri.

“PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa kita harus impor gerbang kereta api bekas dari Jepang. Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun,” kata Dody di Jakarta, Senin (27/2/2023) dikutip dari Antara.

Dody menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan gerbong kereta dalam jumlah besar memang dibutuhkan waktu, karena tidak dapat direalisasikan dalam semalam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com