Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta di Tokopedia, Penjual Kirim Pakai Kurir di Luar Sistem

Kompas.com - 01/03/2023, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform e-commerce Tokopedia buka suara terkait perkembangan hasil investigasi atas kasus pembelian genteng di Tokopedia oleh seorang pembeli bernama Anita Feng.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, pembeli bernama Anita Feng membeli genteng senilai Rp 28,5 juta pada 14 Februari 2023.

Tokopedia mencatat, pesanan tersebut telah terselesaikan secara otomatis.

Baca juga: Apakah Tokopedia Harus Ganti Rugi dalam Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta?

"Hal ini terjadi karena sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2x24 jam setelah pesanan diterima, Ibu Anita tidak mengajukan komplain," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Setelah melakukan koordinasi dengan tim terkait, pihak Tokopedia juga telah memastikan tidak terdapat kesalahan sistem.

Baca juga: Kasus Beli Genteng di Tokopedia, YLKI: Lapor Polisi Tak Serta Merta Bikin Hak Konsumen Kembali

Dari proses investigasi, Ekhel menjabarkan, ditemukan informasi penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya.

"Kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia," imbuh dia.

Baca juga: Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta di Tokopedia tapi Tak Dikirim, Bisa Jadi Penjual Ada Deal dengan Kurir


Tokopedia telah memoderasi atau menonaktifkan toko terkait secara permanen karena dianggap melanggar syarat dan ketentuan platform. Salah satu pelanggaran yang nyata adalah memfasilitasi pengiriman di luar sistem Tokopedia.

Lebih lanjut, Tokopedia sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Ekhel juga berjanji pihak Tokopedia akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut.

"Tetapi, sampai saat ini, Ibu Anita belum merespons saran kami dengan baik dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," tandas dia.

Baca juga: Tokopedia Sarankan Pembeli yang Belum Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta Lapor Polisi

Sebelumnya, pembeli bernama Anita Feng dalam unggahan LinkedIn mengaku telah membayar sebanyak Rp 28,7 juta untuk pembelian genteng sejumlah 2.870 buah.

Suatu ketika, tanggal 15 Februari 2023, notifikasi di Tokopedia menyatakan barang sudah diterima, padahal ia mengaku belum menerima barang tersebut. Ia lantas mengajukan aduan ke platform Tokopedia.

Namun, berselang sehari, aduan tidak berbalas dan uang sudah terlepas ke penjual yang ternyata masuk sebagai Power Merchant Tokopedia.

Setelah kejadian tersebut, etalase, ulasan, dan toko itu sendiri disebut hilang dari platform Tokopedia.

Baca juga: Tokopedia Nonaktifkan Toko yang Tak Kirim Pesanan Senilai Rp 28,7 Juta

"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kalau chat sebagai akun yang tidak memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (21/2/2023).

"Yang menimpa kantor kami, dikemudian hari dapat menimpa yang lain," tandas unggahan tersebut.

Baca juga: Viral Unggahan Pembeli Tak Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta, Tokopedia: Tidak Ada Kesalahan Sistem

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com