Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Gelar Pasar Murah di Makassar untuk Kendalikan Inflasi Pangan

Kompas.com - 05/03/2023, 16:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menggelar pasar murah di lapangan Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf, Makassar dalam rangka Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Dalam operasi pasar ini, disediakan berbagai bahan pokok pangan, seperti beras, minyak goreng, telur dan daging ayam, bawang merah, bawang putih, gula pasir, hingga cabai rawit.

Untuk beras Setra Ramos Premium kemasan 5 kilogram dibanderol Rp 56.000, beras medium Bulog kemasan 5 kg dijual Rp 45.000. Kemudian gula pasir seharga Rp 13.000 per kg, minyak goreng 17.000 per liter, sedangkan Minyakita kemasan 1 liter seharga Rp 13.000 dan Rp 26.000 kemasan 2 liter.

Baca juga: Impor dan Gelar Pasar Murah jadi Jurus Bapanas Kendalikan Inflasi Pangan Jelang Ramadhan

Pasar murah ini hanya dibuka pada Minggu (5/3/2023) mulai pukul 09.00 WITA. Masyarakat diperbolehkan membeli berbagai produk pangan yang disediakan namun diberikan limit tertentu untuk pembeliannya.

Seorang pengunjung Sri Hartati mengungkapkan merasa terbantu dengan adanya pasar murah ini karena bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih murah dari pasaran dan minimarket.

Pasalnya, biasa dia membeli beras di pasar atau minimarket seharga Rp 68.000 untuk kemasan kg, di sini dia bisa membeli dengan harga Rp 56.000 dan Rp 45.000.

"Terbantu karena biasa kalau gak ada pasar murah saya beli (di indomaret, pasar) mahal," ucapnya kepada Kompas di lokasi pasar murah, Makassar, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Pengamat Prediksi Harga Beras Turun pada April 2023

 


Namun dia menyayangkan tidak dapat membeli beras lebih dari satu kemasan di pasar murah ini. "Satu orang dijatah 1 beras, (operasi pasar) sebelumnya bebas," ungkapnya.

Tidak hanya membanderol harga murah, operasi pasar GNPIP ini juga memberikan diskon Rp 2.000 bagi masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com