Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Lapor Kian Dekat, Simak Cara Lapor SPT Tahunan WP Pribadi Secara Online

Kompas.com - 13/03/2023, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak (WP) pribadi semakin dekat. Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan 2022 bagi WP pribadi akan berakhir pada 31 Maret mendatang.

Apabila hingga batas waktu pelaksanaan tidak melaporkan SPT Tahunan, WP pribadi akan dikenakan denda. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, WP pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan bakal mendapatkan denda sebesar Rp 100.000.

Oleh karenanya, agar terhindar dari denda tersebut WP pribadi perlu melaporkan surat yang berfungsi sebagai perhitungan dan pembayaran pajak itu sebelum tanggal 31 Maret.

Adapun saat ini cara lapor SPT Tahunan WP pribadi dapat melaporkan tanpa perlu mendatangi kantor pajak. Pelaporan dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan ffitur e-Filling yang ada di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online.

Baca juga: 3 Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Apa Sajakah Itu?

Miliki EFIN terlebih dahulu

Agar bisa menikmati fitur e-Filing tersebut, WP wajib memiliki akun terlebih dahulu di DJP Online. Akun tersebut bisa dibuat dengan prasyarat WP harus mempunyai EFIN atau Electronic Filing Identification Number.

EFIN merupakan nomor identitas elektronik terdiri dari 10 digit angka, yang diterbitkan DJP dengan tujuan agar WP dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan. Sebelumnya, WP harus datang ke kantor pajak untuk mendapatkan EFIN guna aktivasi akun DJP Online.

Selain mengunjungi kantor pajak, EFIN juga bisa didapatkan secara online dengan mengirim permohonan pembuatan EFIN ke alamat email kantor pajak.

Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan cara mendapatkan EFIN online di bawah ini, sebagaimana dilansir akun resmi Instagram DJP.

Cara Mendapatkan EFIN Online

• Kirim e-mail ke alamat kantor pajak “kpp.xxx@pajak.go.id” (tanpa tanda kutip). Adapun alamat email kantor pajak selengkapnya dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja

• Tulis "Permintaan EFIN" di bagian subjek e-mail Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+