Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Kompas.com - 20/03/2023, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan kebutuhan anggaran subsidi motor listrik sebesar Rp 7 triliun untuk 1 juta unit motor listrik baru dan konversi selama 2023 sampai 2024.

Adapun subsidi motor listrik ini berlaku mulai Senin (20/3/2023) dan besarannya Rp 7 juta per unit motor.

Meteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merincikan, tahun ini anggaran yang akan digelontorkan sebesar Rp 1,75 triliun untuk 200.000 motor listrik baru dan 50.000 motor listrik konversi.

Baca juga: Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Kemudian sisanya yaitu Rp 5,25 triliun di 2024 untuk menyubsidi 600.000 motor listrik baru dan 150.000 motor konversi.

"Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun 2023 dan 2024 untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi. Dengan demikian, kebutuhan total anggarannya adalah Rp 7 triliun," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran subsidi motor listrik baru akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian sedangkan anggaran subsidi motor listrik konversi akan dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Adapun, syarat penerima subsidi motor listrik baru diberikan untuk UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

Sementara untuk penerima subsidi motor konversi tidak ada kriteria khusus alias siapa pun bisa menggunakan subsidi itu.

Kemudian untuk syarat kendaraan motor listrik yang mendapatkan subsidi, yaitu harus diproduksi di Indonesia dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Syarat lainnya, produk motor listrik yang mendapatkan bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Subsidi Motor Listrik hanya Berlaku 2 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sampaikan Permohonan Maaf, Lion Air Beberkan Alasan Penerbangan Sering 'Delay'

Sampaikan Permohonan Maaf, Lion Air Beberkan Alasan Penerbangan Sering 'Delay'

Whats New
PTPN III Sosialisasikan Percepatan Transformasi Digital

PTPN III Sosialisasikan Percepatan Transformasi Digital

Whats New
Mentan SYL Ajak Petani Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Mentan SYL Ajak Petani Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Whats New
Hitung-hitungan JK, soal Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun per Tahun

Hitung-hitungan JK, soal Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun per Tahun

Whats New
Bappebti: Jumlah Investor Kripto Naik Signifikan, tapi Jumlah Transaksinya Turun

Bappebti: Jumlah Investor Kripto Naik Signifikan, tapi Jumlah Transaksinya Turun

Whats New
Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Whats New
DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

Whats New
Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Whats New
Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Whats New
Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Whats New
Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Whats New
Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Whats New
Pembayaran 'Cashless' Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Pembayaran "Cashless" Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Whats New
Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Whats New
Laba Bersih Kilang Pertamina Internasional Naik 597 Persen Sepanjang 2022, Cetak Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Laba Bersih Kilang Pertamina Internasional Naik 597 Persen Sepanjang 2022, Cetak Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com