Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Kompas.com - 20/03/2023, 20:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan kalau lahan di area sekitar Depo Plumpang adalah milik sah PT Pertamina (Persero).

Meski diakui, saat ini lahan tersebut dikuasai warga, bahkan sudah dibangun rumah permanen dengan kepadatan penduduk sangat tinggi.

"Jadi, kalau ditanya apakah lahan Pertamina? ini lahan Pertamina, tapi isunya bagaimana kita menyelesaikan lahan ini," beber Erick dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (20/3/2023).

Perusahaan minyak negara itu membeli lahan Plumpang dari perusahaan swasta PT Mastraco pada tahun 1971. Direktur Utama Pertamina saat itu adalah Ibnu Sutowo.

Total lahan yang diakuisisi Pertamina mencapai 153 hektare. Kala itu, kawasan Plumpang masih berupa rawa-rawa yang jarang penduduk, sehingga lahan seluas itu bisa dibeli di harga Rp 514 juta.

Baca juga: Warga di Lahan Depo Plumpang Akan Direlokasi dengan Ganti Untung

Setahun setelah pembelian lahan, pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri menerbitkan Surat Penetapan Pemberian Hak, yang mana lahan Plumpang milik Pertamina diperuntukkan untuk industri migas.

Namun dari total 153 hektare lahan yang dibeli, Pertamina hanya menggunakan 72 hektare saja sebagai area depo atau penyimpanan dan distribusi minyak.

Di lahan seluas 72 hektare itu, Pertamina juga berbagi lahan dengan kawasan operasional PT Elnusa, yang masih merupakan anak usahanya. Sementara sisa lahan dibiarkan kosong sekaligus diperuntukan sebagai zona aman penyangga (buffer zone).

Beberapa tahun kemudian, lahan kosong sekitar Depo Plumpang itu perlahan ditempati warga pendatang atau disebut penghuni tanpa hak (PTH). Hal itu mulai terjadi di akhir tahun 1980.

Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Awal Mula Lahan Depo Plumpang Dikuasai Warga

Pertamina sendiri kemudian membagi lahan menjadi 4 kawasan. Pertama kawasan A yang meliputi yang jadi area depo, kawasan B dengan luas 11 hektare, kawasan C seluas 12,5 hektare, dan kawasan D di sisi utara depo seluas 58 hektare.

Belakangan, kawasan D inilah yang kemudian dikenal dengan nama Tanah Merah. Nama ini diberikan setelah lahan rawa di kawasan D itu diuruk dengan tanah galian yang berwarna merah.

Lantaran terus dibiarkan, pemukiman padat penduduk di sekitar depo terus bertambah seiring banyaknya warga pendatang di Jakarta Utara. Saat ini, bahkan rumah warga sudah menempel di dinding pembatas depo.

"Tentu apa yang terjadi hari ini kita hanya bisa memproteksi di area A (dikuasai Pertamina) dan B sampai D (penghuni tanpa hak) itu sudah seluruhnya penduduk tinggal. Apalagi, di tahun-tahun 1998 ketika kita saat reformasi, nah itu terjadilah penggunaan lahan (oleh penduduk)," jelas Erick.

Baca juga: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Butuh Dana Rp 368 Miliar

Berdasarkan hasil inventaris oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2017, area yang dikuasai penghuni tanpa hak tersebut telah mencapai 34.707 orang dengan 9.234 Kepala Keluarga (KK).

Bebaskan lahan

Erick juga menyatakan, pembangunan buffer zone di Depo Plumpang membutuhkan dana Rp 368 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICDX Targetkan Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp 2,5 Triliun

ICDX Targetkan Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp 2,5 Triliun

Whats New
Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com