JAKARTA, KOMPAS.com - PT BNI Life Insurance (BNI Life) mengatakan siap memasarkan produk-produk unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) pada tahun 2023.
Hal tersebut berkaitan dengan tenggat dari penerapan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) yang jatuh pada Maret 2023.
Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan, BNI Life telah mendaftarkan empat produk unit link kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dan telah mendapat persetujuan," tutur dia kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Produk Tradisional Digemari, Premi Asuransi Unit Link Melandai pada 2022
Ia memerinci, empat produk tersebut yaitu BLife Multi Plan Protection Plus, BNI Life MProtection, dan BNI Life MProtection Plus. Sementara, ada satu produk PAYDI group yaitu Optima Group Saving.
Seiring dengan produk baru ini, Eben memproyeksikan pendapatan premi unit link akan tetap tumbuh.
BNI Life akan melakukan upaya agar produk PAYDI tersebut mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan rencana bisnis perusahaan.
Terkait tantangan yang dihadapi dalam pemasaran produk unit link dengan aturan baru, BNI Life masih akan melihat prosesnya.
"Kami baru dapat melakukan evaluasi terkait dengan pemasaran unit link sesuai dengan aturan baru beberapa waktu ke depan," imbuh dia.
Lebih jauh, Eben memaparkan total pendapatan premi BNI Life tahun 2022 sebesar Rp 4,99 triliun.
Baca juga: Sebelum Membeli, #YukPahami Cara Kerja Asuransi Jiwa Unit Link
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.