Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

Kompas.com - 28/03/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata dia, dikutip dari cuitan Twitter-nya, Senin (27/3/2023).

Simak selengkapnya di sini

4. Imbas Gaya Hidup Mewah Istri, Pegawai Kemenhub Dinonaktifkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara pegawai bernama Muhammad Rizky Alamsyah lantaran gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, keputusan ini diambil setelah tadi malam (26/3/2023) Kemenhub meminta keterangan pegawai tersebut terkait unggahan yang viral.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Adita menjelaskan, penonaktifan sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca selengkapnya di sini

5. Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) buka suara terkait surat terbuka yang membeberkan praktik korupsi dari pendaftaran IMEI handphone dan tablet yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai.

Dalam surat yang dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu pihak itu menyebutkan, terdapat suatu pelanggaran yang dibuat oleh pejabat bea cukai secara terstruktur dan masif pada periode Januari hingga Desember 2022.

Menanggapi surat tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, DJBC secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com