Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Kompas.com - 29/03/2023, 20:40 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Wati dan Ina tak tahu harus ke mana lagi bisa mengadukan keluh kesah dan harapan-harapan mereka, selain kepada Tuhan.

Keduanya sama-sama pesimistis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara mau membantu menyelesaikan masalah mereka. Sebab, yang mereka lihat, pemerintah selama ini tak pernah menganggap PRT sebagai pekerja yang layak dilindungi.

Dengan ini, Ina dan Wati mengaku tak punya pikiran untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.

“Masalah PRT digaji kecil dengan jam kerja tidak menentu saya rasa sudah jadi rahasia umum di mana-mana. Pemerintah mungkin sudah menganggap hal itu lumrah. Mereka memang tak peduli nasib PRT,” keluh Wati.

Saat ditanya, Wati dan Ina mengaku tak tahu adanya serikat PRT di Banjarnegara.

Ina sendiri bercerita beberapa tahun lalu sebenarnya sempat kepikiran ingin membentuk kelompok PRT di lingkungan tempatnya bekerja, tapi tak direalisasikan karena salah satunya terkendala ketersediaan waktu.

Baca juga: Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

“Dulu sempat ingin bikin kelompok. Ya, harapannya bisa jadi tempat curhat antar-PRT, memikirkan nasib bersama. Tapi batal, saya rasa teman-teman juga tak punya banyak waktu untuk itu karena habis untuk kerja dan urus rumah,” ucap Ina.

Ina dan Wati punya angan-angan suatu saat nanti pemerintah bisa membuat PRT dianggap selayaknya sebagai pekerja yang memiliki standar upah jelas, jam kerja lebih terukur, hingga dibekali jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dinas tak punya data PRT

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Banjarnegara, Abdul Suhendi, manyatakan pihaknya tak punya program atau kebijakan yang khusus menyasar PRT.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com