Wati dan Ina tak tahu harus ke mana lagi bisa mengadukan keluh kesah dan harapan-harapan mereka, selain kepada Tuhan.
Keduanya sama-sama pesimistis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara mau membantu menyelesaikan masalah mereka. Sebab, yang mereka lihat, pemerintah selama ini tak pernah menganggap PRT sebagai pekerja yang layak dilindungi.
Dengan ini, Ina dan Wati mengaku tak punya pikiran untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan.
“Masalah PRT digaji kecil dengan jam kerja tidak menentu saya rasa sudah jadi rahasia umum di mana-mana. Pemerintah mungkin sudah menganggap hal itu lumrah. Mereka memang tak peduli nasib PRT,” keluh Wati.
Saat ditanya, Wati dan Ina mengaku tak tahu adanya serikat PRT di Banjarnegara.
Ina sendiri bercerita beberapa tahun lalu sebenarnya sempat kepikiran ingin membentuk kelompok PRT di lingkungan tempatnya bekerja, tapi tak direalisasikan karena salah satunya terkendala ketersediaan waktu.
Baca juga: Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR
“Dulu sempat ingin bikin kelompok. Ya, harapannya bisa jadi tempat curhat antar-PRT, memikirkan nasib bersama. Tapi batal, saya rasa teman-teman juga tak punya banyak waktu untuk itu karena habis untuk kerja dan urus rumah,” ucap Ina.
Ina dan Wati punya angan-angan suatu saat nanti pemerintah bisa membuat PRT dianggap selayaknya sebagai pekerja yang memiliki standar upah jelas, jam kerja lebih terukur, hingga dibekali jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Banjarnegara, Abdul Suhendi, manyatakan pihaknya tak punya program atau kebijakan yang khusus menyasar PRT.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.