Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Henry MP Siahaan
Advokat, Peneliti, dan Dosen

Advokat, peneliti, dan dosen

Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Kompas.com - 30/03/2023, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hingga hari kini, TPT RI masih kena bea masuk ke pasar UE, padahal produk Vietnam bea masuknya sudah 0 persen karena menjalin kerja sama perdagangan bebas dengan mereka.

Dengan kata lain, pemerintah harus segera merealisasikan kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif atau comprehensive economic partnership agreement (CEPA) dengan Uni Eropa, khusus untuk TPT Indonesia, agar tidak kalah bersaing dengan Vietnam di pasar Eropa.

Karena sekalipun Eropa dilanda kelesuan ekonomi, pasar TPT ternyata masih tetap bagus karena tingkat pendapatan masyarakatnya tinggi dan menjadi kiblat mode utama dunia.

Selain itu, secara teknis kontrak dengan pembeli-pembeli UE jauh lebih aman dan ada kepastian pembayaran dibanding pasar baru seperti di Afrika.

Dengan tercapainya kerja sama semacam itu, Indonesia bisa langsung menggenjot ekspor TPT secara signifikan pada tahun-tahun mendatang, agar pasar domestik dan pasar internasional sama-sama bisa digarap secara bersamaan.

Keempat, pemerintah juga tak boleh lupa dalam menegakkan peraturan untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan penyelundupan TPT, yang tidak membayar bea masuk dan tidak berkontribusi terhadap pajak.

Mengingat produk TPT ilegal yang masuk ke Indonesia diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah per tahun. Langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Saya kira, tak ada salahnya pemerintah menenggelamkan kapal-kapal yang digunakan untuk melakukan penyelundupan, meniru langkah tegas pemerintah yang menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan di masa Menteri Susi Pudjiastuti.

Sebagian besar produk selundupan tersebut berasal dari Tiongkok, yang masuk lewat negara jiran Singapura dan Malaysia. Konon, produk tersebut selanjutnya diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan ’tikus’ di Kalimantan dan Sulawesi.

Dengan demikian, pasar dalam negeri yang besar dapat diisi produk-produk negeri sendiri dan industri domestik mendapat perlindungan hukum yang adil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com