Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Pro-Kontra Impor Pakaian Bekas

Kompas.com - 03/04/2023, 09:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ANDAIKATA saya pemilik pabrik garmen, saya pasti protes keras terhadap impor pakaian bekas. Protes saya lakukan berdasar kekhawatiran bahwa impor pakaian bekas akan memerosotkan omset penjualan pakaian produksi pabrik milik saya.

Apalagi sudah dinyatakan oleh para importir pakaian bekas bahwa harga impor dan harga jual pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri itu sangat murah. Itu berarti pakain impor bekas itu akan menjadi pesaing sangat berat untuk saya hadapi.

Secara psikososio-ekonomis, hukumnya wajib bagi saya bersama sesama pemilik pabrik garmen untuk protes ke menteri perdagangan agar segera melarang impor pakaian bekas yang potensial membangkrutkan industri garmen dalam negeri Indonesia.

Baca juga: Menkop Peringatkan E-commerce Jangan Promosikan Pakaian Bekas Impor

Namun sayang, semua itu sekadar wishfull thinking beraroma halusinasi andaikatamologis belaka sebab pada kenyataan saya sama sekali bukan pemilik pabrik garmen. Pada kenyataan, saya sekadar seorang rakyat jelata yang berperan bukan sebagai produsen tetapi konsumen produk busana.

Di ranah konsumerisme dalam arti yang benar, yaitu melindungi kepentingan konsumen, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui satu di antara hak asasi utama konsumen adalah hak untuk memilih produk yang dibeli dan dikonsumsi. Konsumen berhak asasi memilih gaya hidup hemat ketimbang hidup mewah dengan produk mahal.

Sebagai seorang rakyat jelata yang sama sekali tidak tergolong kaya raya, sudah sewajarnya saya berhak nemilih produk busana yang harganya lebih murah ketimbang yang lebih mahal. Apalagi pada masa zaman now de facto sudah tersedia cukup banyak perusahaan daring yang jual-beli barang bekas, yang terbuka bagi seluruh umat manusia tanpa mengenal batas kenegaraan.

Jika mobil sampai pesawat terbang bahkan kapal selam bekas boleh bebas diperjualbelikan, kenapa pakaian bekas tidak boleh!

Baca juga: Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

Maka, selama beropini masih belum dilarang secara konstitusional, saya menberanikan diri untuk berpendapat agar pemerintah jangan membatasi hak asasi konsumen untuk memilih produk yang dibeli dan dikonsumsi konsumen.

Justru diharapkan pemerintah berkenan menyusun peraturan impor pakaian bekas demi melindungi konsumen dari pakaian bekas yang sudah tidak layak pakai, apalagi yang bisa menebar wabah penyakit menular. Di samping juga diharapkan Kementerian Perdagangan berkenan membina para pengusaha bisnis pakaian bekas agar bisa membangun perdagangan pakaian bekas di dalam negeri sehingga bangsa Indonesia tidak perlu impor pakaian bekas.

Perdagangan pakaian bekas di dalam negeri sudah mampu mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap pakaian bekas yang pada kenyataan merupakan bagian hakiki melekat pada realitas pasar. Di dalam gelora semangat pembangunan ekonomi sebenarnya yang lebih dibutuhkan rakyat, apalagi rakyat kecil, adalah bukan larangan tetapi pembinaan UMKM.

Baca juga: Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Pada hakikatnya, melindungi kepentingan rakyat sebagai konsumen merupakan bagian penting yang erat melekat pada upaya ikhtiar perjuangan bangsa Indonesia mengejawantahkan sila Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan. Jadi, bukan hanya keadilan sosoal bagi sebagain rakyat. Merdeka!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Whats New
Mentan Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Arab Saudi

Mentan Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Arab Saudi

Whats New
GAPPRI Ungkap Alasan Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau

GAPPRI Ungkap Alasan Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau

Rilis
Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga Acuan pada November

Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga Acuan pada November

Whats New
Cerita di Balik Penamaan Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Cerita di Balik Penamaan Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Akhir Pekan, Harga Ayam, Daging Sapi hingga Cabai Merah di Jakarta Naik

Akhir Pekan, Harga Ayam, Daging Sapi hingga Cabai Merah di Jakarta Naik

Whats New
Cara Resign Kerja Tanpa Drama dan Tetap Profesional

Cara Resign Kerja Tanpa Drama dan Tetap Profesional

Work Smart
Kilas Balik Kereta Cepat, Minta Konsesi 50 Tahun, tapi Ditolak Jonan

Kilas Balik Kereta Cepat, Minta Konsesi 50 Tahun, tapi Ditolak Jonan

Whats New
Pelaku Industri Tembakau Sedih, Produknya Menuai Banyak Larangan untuk Dipasarkan

Pelaku Industri Tembakau Sedih, Produknya Menuai Banyak Larangan untuk Dipasarkan

Whats New
Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Whats New
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Whats New
Bali Commitment, Saatnya 'Gaspol' Kejar Target Produksi Migas

Bali Commitment, Saatnya "Gaspol" Kejar Target Produksi Migas

Whats New
Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Whats New
Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Whats New
 United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com