Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

THR dan Gaji-13 sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 06/04/2023, 13:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RABU, 29 Maret 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas merilis Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Momen ini tentu sangat ditunggu oleh para aparatur sipil negara dan pensiunan. Sebagaimana tahun 2022 lalu, tunjangan hari raya (THR) bagi para pengabdi negeri tahun ini akan dicairkan dari APBN beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Sementara itu, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan adalah sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Selain kepada ASN, guru dan dosen juga akan menerima 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen.

Untuk keperluan ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan dana transfer kepada pemerintah daerah sebesar Rp 2,1 triliun (kemenkeu.go.id).

Tahun 2023 ini, terdapat setidaknya 7,1 juta ASN yang akan menerima THR dan gaji ke-13, yang terdiri dari 1,8 juta ASN pusat, prajurit TNI-Polri, pejabat negara, 3,7 juta ASN daerah, guru ASN daerah (termasuk 1,1 juta penerima tunjangan profesi guru dan 527.000 peneriman tambahan penghasilan), dan 2,9 juta pensiunan (kemenkeu.go.id, 29/3/2023).

THR mulai dicairkan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hirjiyah ini.

Terbitnya PP Nomor 15 Tahun 2023 tentu menjadi berita baik bagi para pengabdi negeri. Setitik cerah tambahan penghasilan diharapkan dapat lebih menggeliatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada gilirannya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pembayaran THR kepada para ASN diharapkan dapat menjadi stimulus aktivitas ekonomi masyarakat dari berbagai kegiatan belanja di bulan Ramadhan dan Idul Fitri (setkab.go.id).

Sebagaimana kita ketahui bahwa sektor konsumsi rumah tangga masih selalu menjadi andalan bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional selain sektor belanja pemerintah.

THR dan gaji-13 adalah bagian kecil dari instrumen APBN yang digunakan untuk menambah daya beli masyarakat di momen-momen hari raya.

Dengan stimulus berupa pembayaran THR dan gaji-13 diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dengan baik di tengah situasi geopolitik global yang masih tidak menentu.

Dengan pembayaran THR dan gaji ke-13, tentunya para ASN yang juga merupakan bagian dari masyarakat dapat menjadi salah satu motor penggerak roda ekonomi ketika mereka membelanjakan THR, baik untuk keperluan hari raya maupun keperluan lainnya.

Pada gilirannya, aktivitas belanja para ASN tentu menjadi bagian penting dari sektor konsumsi rumah tangga yang berkontribusi pada laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Diperkirakan angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2023 ini berada pada kisaran 5-5,5 persen (nasional.kontan.co.id, 26/2/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com