Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Jalanan Mulus Akan Percuma Jika Dilewati Truk Overload

Kompas.com - 07/05/2023, 17:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kondisi jalanan rusak di berbagai daerah di Indonesia tengah jadi sorotan publik. Meski kerusakan jalan bisa dikatakan hampir merata di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, namun Provinsi Lampung yang paling jadi bulan-bulanan.

Bahkan, di lini masa, kritik jalan berlubang juga banyak didominasi oleh warga Lampung sendiri. Kegaduhan soal kerusakan jalan ini awalnya disuarakan oleh pelajar asal Lampung bernama Bima Yudho Saputro yang tengah menempuh sekolah di Australia.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memutuskan untuk langsung blusukan meninjau kerusakan jalan di Lampung. Pemprov Lampung sendiri sejatinya sudah berupaya mengaspal jalan rusak yang kemungkinan akan dilintasi kepala negara.

Namun rupanya, alih-alih diarahkan ke jalan yang sudah mulus, Jokowi dan rombongannya malah memilih untuk melewati jalan lain yang kondisinya bopeng di mana-mana.

Baca juga: Bukan Lampung, Ini Provinsi di Sumatera dengan Jalan Rusak Terbanyak

Kerusakan jalan dan truk ODOL

Pengamat Transportas Djoko Setijowarno mengungkapkan, kerusakan jalan yang ada di Indonesia paling banyak disebabkan dua faktor utama. Pertama adalah kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Yang artinya kesalahan ada pada kontraktor yang membangun jalan. Faktor utama kedua adalah maraknya aktivitas truk yang kelebihan muatan dan dimensi atau biasa juga disebut ODOL (over dimension and over load).

"Aktivitas kendaraan truk ODOL harus segera dihentikan. Percuma bangun jalan jika masih ada aktivitas truk ODOL yang bikin jalan cepat rusak dan memboroskan biaya perawatan jalan. Aktivitas truk ODOL merusak aset negara," ujar Djoko, Minggu (7/5/2023).

Ditambah dengan kualitas jalan yang dibangun asal-asalan karena material yang tidak spesifikasi, jalan yang baru dibangun akan dengan mudah mengalami kerusakan parah apabila dilindas truk dengan muatan berlebih.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setara Bangun 1.081 Km Tol di Sumatera

Djoko yang juga Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membeberkan, pengawasan aktivitas truk ODOL harus masif dilakukan.

Terlebih selain jadi penyebab kerusakan jalan raya, truk dengan kelebihan muatan juga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

"Polisi punya kewajiban menghentikan kendaraan tersebut, selain mempercepat kerusakan jalan juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Djoko.

"Korban kecelakaan akibat kendaraan barang bermuatan dan dimensi lebih sudah cukup banyak. Setiap hari terjadi kecelakaan kendaraan angkutan barang," tambah dia.

Baca juga: Profil Pelabuhan Bakauheni Lampung, Jadwal, dan Harga Tiketnya

Ia menambah, selain dua faktor dominan yakni aktivitas truk ODOL dan spesifikasi material jalan yang tidak sesuai standar, kerusakan jalan paling umum di Indonesia juga disebabkan buruknya irigasi yang berada di samping jalan.

Sementara dari sisi jaringan jalan, masyarakat juga masih awam terkait status jalan. Di mana sebenarnya tanggung setiap ruas jalan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Saat ini sedang marak pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Masyarakat tidak tahu akan status jalan dan kewenangannya. Masyarakat tahunya jalan harus bagus dan tidak rusak, sehingga nyaman untuk dilewati," ungkap Djoko.

"Sesungguhnya, jalan yang rusak tidak hanya di Provinsi Lampung, di kebanyakan provinsi lainnya juga tidak jauh beda. Terutama pada status jalan kabupaten yang wewenangnya ada di bupati," kata dia lagi.

Jaringan jalan di Provinsi Lampung yang rusak (ringan dan berat) tidak hanya status jalan yang kewenangan membangun berada di pemda (gubernur dan bupati/walikota). Namun status jalan nasional yang wewenangnya ada di Kementerian PUPR juga turut rusak 6,11 persen (78,95 km).

Baca juga: Jokowi Minta Perbaikan Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com