JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey memastikan hingga saat ini peritel modern masih belum mengurangi ataupun menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.
Artinya Aprindo masih tetap menjual minyak goreng di ritel-ritel modern dan dipastikan masih aman.
"Yang namanya mengurangi pembelian, atau juga menghentikan pembelian itu belum ada yang kita lakukan. Kami masih menjaga kesolidan untuk tetap membeli seperti biasa, menjual seperti biasa," ujar Roy saat ditemui Kompas.com di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (11/5/2023).
Roy menjelaskan, sebetulnya opsi menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen tersebut dilakukan hanya sebagi opsi kegundahgulanaan peritel agar utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng yang sudah selama 1 tahun 3 bulan tidak diberi kejelasan mulai diperhatikan kembali.
"Kita tidak berencana untuk langsung ataupun melakukan hal-hal yang sifatnya tentu akan menimbulkan suatu hal yang baru lagi. Tapi opsi itu kita nyatakan sebagai opsi kegundahgulanaan kita. Kenapa kita sudah 1 tahun 3 bulan tidak diperhatikan, tidak diajak bicara, tidak diceritakan prosesnya. Tetapi kita harus menempuh cara (isu boikot Migor dulu) supaya ada perhatian," tutur dia.
Baca juga: KPPU Beberkan Duduk Perkara Utang Minyak Goreng Kemendag ke Aprindo Senilai Rp 334 Miliar
Walau demikian, lanjut Roy, opsi tersebut tetap akan dijalankan bilamana Kementerian Perdagangan tidak berniat membayar utang miliaran tersebut. Namun yang melakukannya bukan lagi atas nama Aprindo melainkan keputusan dari masing-masing perusahaan ritel sendiri.
"Untuk nanti itu diberlakukan atau tidak, ya Aprindo tidak punya kapasitas untuk mengatur itu, kami hanya meneruskan saja pernyataan (setop pembelian migor), karena kalau mau mengurangi pembelian itu kan haknya masing-masing perusahaan, B2B dengan produsen," terangnya.
"Karena kan yang berhubungan sama produsen bukan Aprindo, yang berhubungan masing-masing peritel. Kalaupun nanti dilakukan itu keputusan B2B, bukan keputusan ataupun orchestra-nya Aprindo. Kami hanya menyuarakan apa yang diminta anggota untuk disuarakan," pungkas Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.