Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Kemendag Masih Utang Rp 344 Miliar, Aprindo Pastikan Masih Jual Migor di Ritel Modern

Kompas.com - 11/05/2023, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey memastikan hingga saat ini peritel modern masih belum mengurangi ataupun menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.

Artinya Aprindo masih tetap menjual minyak goreng di ritel-ritel modern dan dipastikan masih aman.

"Yang namanya mengurangi pembelian, atau juga menghentikan pembelian itu belum ada yang kita lakukan. Kami masih menjaga kesolidan untuk tetap membeli seperti biasa, menjual seperti biasa," ujar Roy saat ditemui Kompas.com di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: KPPU Minta Kemendag Keluarkan Regulasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Aprindo: Kami Mendukung

Roy menjelaskan, sebetulnya opsi menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen tersebut dilakukan hanya sebagi opsi kegundahgulanaan peritel agar utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng yang sudah selama 1 tahun 3 bulan tidak diberi kejelasan mulai diperhatikan kembali.

"Kita tidak berencana untuk langsung ataupun melakukan hal-hal yang sifatnya tentu akan menimbulkan suatu hal yang baru lagi. Tapi opsi itu kita nyatakan sebagai opsi kegundahgulanaan kita. Kenapa kita sudah 1 tahun 3 bulan tidak diperhatikan, tidak diajak bicara, tidak diceritakan prosesnya. Tetapi kita harus menempuh cara (isu boikot Migor dulu) supaya ada perhatian," tutur dia.

Baca juga: KPPU Beberkan Duduk Perkara Utang Minyak Goreng Kemendag ke Aprindo Senilai Rp 334 Miliar


Walau demikian, lanjut Roy, opsi tersebut tetap akan dijalankan bilamana Kementerian Perdagangan tidak berniat membayar utang miliaran tersebut. Namun yang melakukannya bukan lagi atas nama Aprindo melainkan keputusan dari masing-masing perusahaan ritel sendiri.

"Untuk nanti itu diberlakukan atau tidak, ya Aprindo tidak punya kapasitas untuk mengatur itu, kami hanya meneruskan saja pernyataan (setop pembelian migor), karena kalau mau mengurangi pembelian itu kan haknya masing-masing perusahaan, B2B dengan produsen," terangnya.

"Karena kan yang berhubungan sama produsen bukan Aprindo, yang berhubungan masing-masing peritel. Kalaupun nanti dilakukan itu keputusan B2B, bukan keputusan ataupun orchestra-nya Aprindo. Kami hanya menyuarakan apa yang diminta anggota untuk disuarakan," pungkas Roy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Whats New
Mentan Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Arab Saudi

Mentan Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Arab Saudi

Whats New
GAPPRI Ungkap Alasan Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau

GAPPRI Ungkap Alasan Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau

Rilis
Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga Acuan pada November

Bos BI Proyeksi The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga Acuan pada November

Whats New
Cerita di Balik Penamaan Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Cerita di Balik Penamaan Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Akhir Pekan, Harga Ayam, Daging Sapi hingga Cabai Merah di Jakarta Naik

Akhir Pekan, Harga Ayam, Daging Sapi hingga Cabai Merah di Jakarta Naik

Whats New
Cara Resign Kerja Tanpa Drama dan Tetap Profesional

Cara Resign Kerja Tanpa Drama dan Tetap Profesional

Work Smart
Kilas Balik Kereta Cepat, Minta Konsesi 50 Tahun, tapi Ditolak Jonan

Kilas Balik Kereta Cepat, Minta Konsesi 50 Tahun, tapi Ditolak Jonan

Whats New
Pelaku Industri Tembakau Sedih, Produknya Menuai Banyak Larangan untuk Dipasarkan

Pelaku Industri Tembakau Sedih, Produknya Menuai Banyak Larangan untuk Dipasarkan

Whats New
Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

Whats New
Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

Whats New
Bali Commitment, Saatnya 'Gaspol' Kejar Target Produksi Migas

Bali Commitment, Saatnya "Gaspol" Kejar Target Produksi Migas

Whats New
Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

Whats New
Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

Whats New
 United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com