Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Berlanjut, Kereta Cepat Bakal Melaju hingga 385 Km Per Jam

Kompas.com - 23/05/2023, 19:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) saat ini masih melaksanakan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebelum dioperasikan pada 18 Agustus 2023.

Dalam uji coba kereta cepat Jakarta Bandung yang dilaksanakan Senin (22/5/2023), Stasiun Halim Jakarta ke Stasiun Tegalluar Bandung hanya ditempuh dalam waktu 50 menit.

Padahal pada pelaksanaan testing and commissioning tersebut kecepatan kereta cepat baru mencapai 180 kilometer (km) per jam, naik dari kecepatan sebelumnya rata-rata 60 km per jam.

Baca juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kecepatan Ditingkatkan Jadi 180 Km Per Jam

Wakil Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pada uji coba kereta cepat selanjutnya kecepatan kereta cepat akan terus ditambah hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 km per jam hingga 385 km per jam.

"Secara bertahap kecepatan perjalanan pengujian akan ditingkatkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km per jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5/2023).

Meski pada uji coba kereta cepat Senin kemarin berjalan lancar dan semua sistem berfungsi dengan baik mulai dari kereta, rel, persinyalan, hingga kelistrikan, namun untuk menambah kecepatan kereta cepat hingga 385 km per jam perlu dilakukan beberapa persiapan.

Baca juga: Beroperasi Agustus 2023, PLN: Kelistrikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 90 Persen


 

"Untuk mencapai hal tersebut peningkatan di beberapa aspek seperti pagar pengaman dan sound barrier perlu dilakukan penyempurnaan agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat saat KCJB melintas," ucapnya.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menambahkan, untuk mencapai angka kecepatan kereta cepat tersebut, pengoperasian kereta inspeksi (comprehensive inspection train/CIT) akan terus ditingkatkan setiap harinya.

"Kecepatan akan terus ditingkatkan secara bertahap untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun dalam kondisi siap dioperasikan," kata Dwiyana.

Baca juga: Uji Coba Kereta Cepat, Kecepatan Akan Ditingkatkan hingga 385 Km Per Jam

Perjalanan dengan kereta inspeksi ini akan difokuskan pada pengetesan integrasi sistem sarana dan prasarana. Seluruh aspek akan dicek apakah fungsinya normal dan dapat dilalui Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan kecepatan tinggi.

Satu rangkaian kereta inspeksi KCJB terdiri dari 8 kereta di mana masing-masing rangkaian memiliki fungsi yang berbeda. Kereta satu untuk untuk kebutuhan pengujian lintasan dan kereta dua untuk memeriksa sistem persinyalan dan komunikasi.

Kemudian kereta tiga untuk fungsi OCS, kereta empat dan tujuh untuk ruang kerja, kereta lima berfungsi sebagai restorasi, kereta enam merupakan ruang pertemuan, dan kereta delapan untuk fungsi sinyal dan pengecekan integrasi rel-roda.

Ke depannya, pelaksanaan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung atau proses testing and commissioning akan terus dilakukan oleh KCIC bersama para kontraktor dan konsultan independen.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perdana Diuji Coba dari Tegalluar ke Halim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com