Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Masih Tertekan Pengumpulan Premi

Kompas.com - 25/05/2023, 10:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, pendapatan industri asuransi jiwa Rp 54,36 triliun pada kuartal pertama 2023.

Total pendapatan industri asuransi jiwa tersebut turun 12,7 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 62,27 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penurunan pendapatan industri asuransi jiwa cenderung disebabkan oleh menurunkan pendapatan premi.

Sebagai informasi, pendapatan premi berkontribusi besar terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa.

Baca juga: AAJI: Pengaturan Modal Minimum Bikin Perusahaan Asuransi Lebih Punya Ketahanan

"Kami amati penurunan itu karena pendapatan premi, pendapatan premi bobotnya mencapai 83,9 persen terhadap pendapatan (industri asuransi jiwa)," kata dia dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa kuartal I-2023, Rabu (24/5/2023).

Budi memerinci, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 45,6 triliun pada kuartal I-2023.

Jumlah tersebut turun 6,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meskipun demikian, Budi optimistis, tren pendapatan premi akan pilih ke depan.

Pasalnya, terdapat sekurang-kurangnya dua katalis yang akan menjadi sentimen positif. Petama, perusahaan asuransi jiwa telah siap dan melakukan penyesuaian terhadap produk unitlink-nya.

Baca juga: AAJI Minta Aturan Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Bertahap dan Disepakati Industri

Kemudian, masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas diproyeksikan akan lebih memilih produk unitlink.

"Masyarakat muda ini kan makin lama makin dominan, jadi saya 100 persen percaya unitlink akan naik lagi karena menjawab kebutuhan mereka yang muda, cuma butuh sedikit waktu setelah SEOJK,” terang Budi.

Di sisi lain, pada kuartal I-2023 ini total tertanggung industri asuransi jiwa telah mencapai 87,57 juta orang, atau tumbuh 16,6 persen.

Dari jumlah tersebut, uang pertanggungan yang tercatat sebesar Rp 5.002,29 triliun, atau tumbuh 17,3 persen pada periode yang sama.

"Harapan kami kenaikan total tertanggung yang konsisten ini perlu dijaga oleh para pelaku industri asuransi jiwa dengan memberikan pelayanan dan pilihan produk yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," tandas Budi.

Baca juga: Ada Inflasi Medis, Klaim Asuransi Kesehatan Meroket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com