Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Kompas.com - 01/06/2023, 18:14 WIB
Agung Dwi E

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura mendukung langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mewujudkan waktu operasional pelabuhan 24 jam 7 hari di Terminal Peti Kemas Jayapura (TPK Jayapura).

Hal tersebut dilakukan untuk kelancaran arus logistik di wilayah Indonesia bagian timur.

Adapun dukungan dari Pemkot Jayapura tertuang dalam Surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura Nomor 550/324 tanggal 25 Mei 2023 perihal persetujuan pelaksanaan kegiatan 24 jam 7 hari di Pelabuhan Jayapura.

Dalam surat tersebut, Pemkot Jayapura menyesuaikan waktu kerja di pelabuhan pada hari Minggu yang sebelumnya dimulai pukul 13.00 WIT menjadi pukul 08.00 WIT.

"Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura menyetujui pelaksanaan operasional bongkar muat pada hari Minggu yang selama ini dimulai pukul 13.00 WIT dimajukan menjadi pukul 08.00 WIT," demikian kutipan Surat Dinas Perhubungan Kota Jayapura yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan Nikanor Andit.

Sementara, dukungan KSOP Kelas II Jayapura diberikan dengan menerbitkan surat edaran Nomor UM.006/6/16/KSOP.JRA/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bongkar Muat dari dan ke Kapal 24 Jam/7 Hari di Pelabuhan Jayapura.

Dalam surat tersebut, operasional pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal di area terminal pada hari Minggu yang dimulai pukul 08.00 WIT berlaku efektif terhitung mulai 1 Juni 2023.

"Sementara, untuk kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke pelabuhan pada hari Minggu tetap dimulai pukul 13.00 WIT," sebagaimana tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Binsar H Tambun pada Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Hijaukan Area Pelabuhan, Pelindo Tanam 55.000 Bibit Mangrove di Asemrowo, Surabaya

Disambut positif

Kepala Cabang PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) Slamet Sampurno menyambut positif penyesuaian waktu kerja di TPK Jayapura. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada waktu sandar kapal yang semakin cepat.

Selama ini, pihaknya harus menunggu waktu kerja di hari Minggu yang dimulai pada siang hari. Hal itu pun berdampak pada peningkatan biaya operasional kapal selama berada di terminal.

Dengan penyesuaian waktu kerja, menurut Slamet, bongkar muat dapat diselesaikan lebih cepat dan kapal dapat berlayar ke tujuan selanjutnya.

"Selama ini, ada waktu untuk menunggu lebih kurang 8-9 jam. Selama itu pula, kegiatan bongkar muat benar-benar terhenti pada hari Minggu. Biasanya, kegiatan berhenti pada Minggu dini hari pukul 04.00 WIT dan baru mulai lagi pukul 13.00 WIT," terang Slamet, seperti tertuang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (01/06/2023).

Slamet menambahkan, seluruh asosiasi dan pengguna jasa di pelabuhan mendukung langkah penyesuaian waktu operasional, termasuk Pemkot Jayapura. Bahkan, Pemkot juga mengapresiasi kinerja pelabuhan yang semakin meningkat.

Slamet menyebut, kinerja bongkar muat pada 2021 berkisar 26 boks setiap jam (B/S/H). Kini, bongkar muat berkisar rata-rata 32 boks setiap jam. Salah satu kapal yang dikelola pelayaran SPIL bahkan bisa menyelesaikan bongkar muat peti kemas sebanyak 650 boks dalam waktu lebih kurang 11 jam.

"Kinerja operasional sudah semakin baik, kapal SPIL rata-rata 5 kali datang di TPK Jayapura dengan rata-rata muatan 600-800 boks," tambahnya.

Baca juga: Akan Terima Serah Operasi 5 Terminal Peti Kemas, Pelindo Peti Kemas Perluas Wilayah Operasional

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Indonesian National Shipowners' Association atau INSA Jayapura itu berharap, iklim kerja dan kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik di lingkungan Pelabuhan Jayapura dapat terus berlangsung.

Dengan demikian, hal itu dapat berdampak pada kegiatan operasional yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Jayapura dan sekitarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengapresiasi keputusan Pemkot Jayapura dalam mendukung langkah penyesuaian jam kerja di TPK Jayapura.

Menurutnya, hal tersebut adalah wujud kolaborasi dan koordinasi yang baik antarpihak untuk kebermanfaatan bersama. Pihaknya akan menjaga amanah tersebut dengan terus melakukan transformasi untuk meningkatkan kinerja operasional dan pelayanan TPK Jayapura.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemkot Jayapura dan KSOP Kelas II Jayapura yang telah mendukung penyesuaian waktu kerja di TPK Jayapura," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com