Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Kendaraan Listrik Saat Ini Belum 100 Persen Ramah Lingkungan?

Kompas.com - 05/06/2023, 15:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan listrik yang selama ini digembar-gemborkan sebagai kendaraan ramah lingkungan, rupanya masih belum sepenuhnya ramah lingkungan.

Hal ini diakui oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya.

Pasalnya, pembangkit listrik yang memproduksi listrik untuk bahan bakar kendaraan listrik, masih menggunakan batu bara untuk menghasilkan listrik.

Oleh karenanya, menurut dia, kendaraan listrik saat ini hanya memindahkan emisi dari jalan raya ke tempat pembangkit listrik.

Baca juga: Segudang Tantangan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Sebab, dari seluruh pembangkit listrik yang ada di Indonesia, sebanyak lebih dari 60 persen merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang menghasilkan emisi besar-besaran.

"Memang kita mencatat bahwa aspek greennya itu mungkin belum benar-benar green. Hanya memindahkan emisi dari jalan kemudian dipindahkan ke pusat pembangkit," ujarnya saat acara peluncuran Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Kendati demikian, bukan berarti kendaraan listrik tidak bisa menjadi kendaraan yang 100 persen ramah lingkungan.

Dia bilang, pemerintah saat ini melalui program net zero emission tengah mengupayakan agar pembangkit listrik berbahan bakar fosil seperti batu bara untuk dipensiunkan, lalu diganti dengan energi baru terbarukan (EBT).

"Target kita sebelum 2060, PLTU akan di-phase out, habis secara bertahap tentunya," ucapnya.

Baca juga: Anak Buah Luhut Buka Suara Soal Emisi Kendaraan Listrik yang Dikritik JK

Dia melanjutkan, untuk mempercepat pergantian ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk pembangkit listrik yang dikembangkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Sementara untuk pembangkit listrik non-PLN akan diberikan kesempatan untuk menghentikan operasinya sampai masa kontrak habis.

"Tentunya ada mekanisme yang dibangun oleh pemerintah untuk itu," kata Harris.

Tidak hanya dari sisi produksi listrik, pemerintah juga berupaya untuk menyediakan stasiun pengisi daya (charging station) dari pembangkit listrik yang ramah lingkungan sehingga nantinya kendaraan listrik bisa 100 persen ramah lingkungan.

Penyediaan charging station ramah lingkungan ini, kata dia, bisa dapat direalisasikan sebelum 2060. Oleh karenanya, dia mengajak swasta untuk berinvestasi pada penyediaan charging stasion ini.

"Terbuka luas tentu peluang yang bisa dilakukan untuk mengakselerasi kendaraan listrik ini beroperasi dengan full 100 persen dari renewable energy atau green," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com