Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah "Kebanjiran" Permintaan

Kompas.com - 06/06/2023, 20:43 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melakukan lelang surat utang untuk pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Kali ini, surat utang yang dilelang yakni lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (6/6/2023).

Dalam siaran persnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah meraup Rp 7 triliun dari hasil lelang sukuk negara.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 6 Juni 2023 untuk seri SPNS05122023 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS037 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR.

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Jakarta Juni 2023, Nilai Limit Mulai Rp 280 Juta

Adapun total penawaran yang masuk pada lelang sukuk negara hari ini mencapai Rp 60 triliun. Nilai ini lebih tinggi dari penawaran saat lelang serupa pada 23 Mei 2023 yakni Rp 54,7 triliun.

Total penawaran sukuk hari ini juga jauh lebih tinggi dari target indikatif lelang yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 9 triliun.

Penawaran terbanyak yakni seri sukuk PBS037 yang mencapai Rp 17,1 triliun. Selanjutnya PBS036 Rp 13,8 triliun, PBSG001 Rp 12 triliun, PBS003 Rp 7,5 triliun, PBS033 Rp 7,3 triliun, dan SPNS05122023 Rp 2 triliun.

Baca juga: 47 Tower Rusun untuk ASN di IKN Dalam Proses Lelang, Ditargetkan Mulai Pembangunan Juli 2023

Lelang sukuk tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah Murah di Semarang, Nilai Limit di Bawah Rp 250 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com