Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Strategi Pemerintah Tagih Rp 110 Triliun dari Obligor BLBI

Kompas.com - 07/06/2023, 11:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan komitmen untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara dari para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Komitmen ini disampaikan seiring dengan akan berakhirnya masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI), yakni pada Desember 2023.

Ketika dibentuk pada 2021 lalu, Satgas BLBI diberikan tugas untuk memulihkan hak negara yang berasal dari dana BLBI, dengan target aset yang harus dikejar mencapai Rp 110,45 triliun. Namun, jelang pengujung masa kerja Satgas BLBI, realisasi pemulihan aset masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melaporkan, sampai dengan 30 Mei 2023 Satgas BLBI telah berhasil memperoleh aset dan PNBP senilai Rp 30,66 triliun. Nilai ini setara sekitar 27,75 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun.

"Satgas BLBI baru efektif berjalan sekitar 2 tahun, yang jadi modal utama kami adalah kerja sama dari 12 instansi dan ini bukan hal mudah, sehingga ini kita perlu pertahankan dan jaga," tutur dia, dalam Serah Terima Aset Eks BLBI, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Mahfud MD Buka Opsi Perpanjang Tugas Satgas BLBI hingga Agustus 2024

Meskipun masih jauh dari target yang telah ditetapkan, capaian Satgas BLBI mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga bertindak sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD. Pasalnya, nilai realisasi pemulihan aset sudah mendekati target pribadi yang ia buat, yakni sebesar 30 persen dari Rp 110 triliun.

"Pada waktu itu ada yang pesimis, bapak dapet 10 persen saja sudah untung, barangnya udah enggak ada semua. Ya kita usahakan 30 persen," katanya.

Lebih lanjut Ia bilang, pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus mengejar perolehan aset dan PNBP dari para obligor. Sejumlah strategi disiapkan untuk mendongkrak nilai pemulihan aset negara.

Blacklist kredit dan cegah ke luar negeri

Strategi pertama yang disiapkan ialah pemberian sanksi administratif kepada para obligor BLBI yang tidak kooperatif. Sanksi yang diberikan salah satuya ialah, pencabutan hak atas pengajuan kredit ke perbankan.

"Kita sudah menyiapkan denda-denda administratif. Sejak awal dibicarakan, misalnya supaya hati-hati yang selalu mangkir," kata Mahfud.

Selain itu, obligor BLBI tidak kooperatif juga akan dicekal untuk ke luar negeri. Langkah ini akan dilakukan dengan pencabutan paspor dari obligor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bappenas: Dalam 5 Tahun Terakhir, Biaya Logistik RI Turun 40 Persen   

Bappenas: Dalam 5 Tahun Terakhir, Biaya Logistik RI Turun 40 Persen  

Whats New
8 Kesalahan Menjalankan Bisnis Franchise yang Perlu Dihindari

8 Kesalahan Menjalankan Bisnis Franchise yang Perlu Dihindari

Smartpreneur
Pastikan Kelancaran Proses Seleksi CASN, BKN Sediakan 3 Layanan Helpdesk

Pastikan Kelancaran Proses Seleksi CASN, BKN Sediakan 3 Layanan Helpdesk

Whats New
Segini, Modal Buka Usaha Keripik Singkong

Segini, Modal Buka Usaha Keripik Singkong

Smartpreneur
Tanpa Uang Muka, Gen Z Sekarang Bisa Cicil Rumah Lewat BTN

Tanpa Uang Muka, Gen Z Sekarang Bisa Cicil Rumah Lewat BTN

Whats New
Wall Street Berakhir Merah, Kekhawatiran Suku Bunga Tinggi Jadi Sebabnya

Wall Street Berakhir Merah, Kekhawatiran Suku Bunga Tinggi Jadi Sebabnya

Whats New
China Setop Ekspor Dua Komoditas Bahan Baku Cip Komputer dan Panel Surya

China Setop Ekspor Dua Komoditas Bahan Baku Cip Komputer dan Panel Surya

Whats New
Pemerintah Pilih Whoosh untuk Nama Kereta Cepat RI, Ini Maknanya

Pemerintah Pilih Whoosh untuk Nama Kereta Cepat RI, Ini Maknanya

Whats New
BI Buka-bukaan Dampak Krisis Properti China ke Perekonomian

BI Buka-bukaan Dampak Krisis Properti China ke Perekonomian

Whats New
Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Whats New
Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Whats New
[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Whats New
Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Whats New
Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com