Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 21:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023).

Luhut memberikan kesaksian di persidangan atas kasus pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Sebagai seorang perwira TNI dan pernah tergabung dalam Kopassus, pantang bagi saya untuk mengingkari apa yang saya lakukan. Karenanya, menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu saya pegang sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik," ujarnya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Kamis.

Baca juga: Dianggap Berjasa, Luhut Terima Bintang Penghargaan dari Singapura

Luhut mengaku sakit hati kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyantia karena konten video kedunya di salah satu kanal Youtube.

"Seketika saya merasa sangat sakit hati dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya sehingga dalam benak saya saat itu hanya terbersit pikiran 'ini semua perlu diluruskan.' Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur pagi ini," ucapnya.

Luhut mengaku sudah beberapa kali berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Mulai dari meminta klarifikasi kepada terlapor hingga meminta izin kepada Kapolda untuk mediasi.

Baca juga: Terungkap Pesan Whatsapp Haris Azhar ke Luhut, Isinya Minta Tolong soal Freeport


Mantan jenderal satgas tempur Kopassus itu mengaku tidak mempermasalahkan perbedaan pendapat karena bagian dari demokrasi. Namun Luhut menyebut penyampaian pendapat jangan mengandung fitnah, hujatan, atau tuduhan tidak berdasar. 

"Dan jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, maka reputasi dari demokrasi tersebut akan ternodai karena berdampak pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat," kata Luhut.

Pria kelahiran 28 September 1947 itu juga mengatakan tidak memiliki keraguan saat memberikan kesaksian di persidangan atas kasus pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Luhut Sesumbar Lebih Kuat dari Kuasa Hukum Haris-Fatia

Bahkan ia mengaku, keraguan itu tak pernah ada sejak ia melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com