Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 07:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Tekonologi (LPBBTI) atau fintech lending peer-to-peer lending mengimbau pemberi pinjaman (lender) untuk memahami risiko sebelum memberikan pendanaan.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir mengatakan, literasi keuangan konsumen fintech baik pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower) masih perlu ditingkatkan.

"Pemahaman tentang hak dan kewajiban serta risiko dapat mendorong penggunaan fintech lending yang aman dan nyaman bagi konsumen," ujar dia dalam Media Luncheon, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Aftech Dukung Rencana OJK Cabut Moratorium Izin Fintech Lending

Pandu menjelaskan, pemberi pinjaman (lender) dapat memanfaatkan fintech finanial planner belum mengambil atau memberikan pinjaman di fintech.

Fasilitas ini merupakan salah satu model bisnis fintech di AFTECH.

"Utamanya dalam memastikan pemberi pinjaman memiliki literasi yang cukup akan risiko dan menjadi semacam certified investor," imbuh Pandu.

Baca juga: Perluas Inklusi, Pencabutan Moratorium Fintech Lending Perlu Diikuti Penguatan Permodalan

Co Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi mejelaskan, pandemi Covid-19 berdampak pada kemampuan bayar penerima pinjaman (borrower) yang dalam Investree adalah UMKM.

Pandemi Covid-19 berdampak negatif pada rantai pasok secara global. UMKM tidak mampu memenuhi permintaan konsumen, dan berimbas langsung ke pemasukan.

"Sehingga berdampak pada kemampuan mereka membayar pinjaman secara tepat waktu," imbuh dia.

Untuk itu, pemberi pinjaman (lender) perlu memahami profil penerima pinjaman (borrower) berserta risikonya. 

Baca juga: Apa Saja Faktor yang Membuat Kredit Macet di Industri Fintech Lending Bengkak?

Pengalaman Investree

Investree menerima 3.948 komplain lender individu sampai April 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen merupakan tipe pinjaman dengan rating B sampai C-.

Artinya, komplain lender individu tersebut terkait dengan pinjaman yang masuk aktegori risiko menengah-tinggi.

"Sehingga keputusan untuk memilih imbal hasil dan juga tingkat risiko yang melekat di pinjaman masing-masing, sepenuhnya ada di tangan lender," tegas dia.

Adrian yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menuturkan, industri fintech memang dapat bekerja sama dengan asuransi penjaminan untuk mitigasi risiko.

Baca juga: OJK Minta Fintech Lending yang Punya Kredit Macet Tinggi Ajukan Rencana Perbaikan


Namun, regulasi dari OJK itu tidak secara spesifik menyebutkan asuransi menjadi jaminan atas pendanaan fintech lending.

Pihaknya juga membuka kemungknan pembahasan dengan industri asuransi untuk meracik produk asuransi khusus untuk fintech lending.

"Kami tidak mau asuransi (penjaminan) jadi moral hazard. Kalau pinjam di fintech ada asuransi penjaminnya. Jadi pinjam saja tidak usah bayar, nanti ada asuransinya. Itu kan moral hazard nyebutnya," ungkap dia.

Adrian menegaskan, asuransi tidak bisa menjadi penjamin, tetapi hanya sebagai bantalan. Fintech harus melihat transaksi sebagai basis.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Whats New
Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Whats New
Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Whats New
Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Whats New
Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Whats New
Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Whats New
Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Whats New
Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

BrandzView
11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

Whats New
OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

Whats New
Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Whats New
Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Whats New
Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024

Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini, 8 Desember 2023

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini, 8 Desember 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com