Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aftech Dukung Rencana OJK Cabut Moratorium Izin Fintech Lending

Kompas.com - 25/05/2023, 11:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berkomentar ihwal rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin mencabut moratorium atau penghentian sementara pendaftaran izin layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman onine (pinjol) tahun ini.

Bendahara II Aftech Chrisma Aryani Albandjar mendukung kebijakan pencabutan moratorium izin fintech lending dan menurut dia sah-sah saja jika OJK memang ingin mencabut kebijakan tersebut.

"Kalau soal moratorium pinjol, pertama Itu kan kebijakan regulator. Jadi kalau regulator mau mencabut yah silahkan. Bisa," ujarnya saat dijumpai Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Perluas Inklusi, Pencabutan Moratorium Fintech Lending Perlu Diikuti Penguatan Permodalan

Menurut dia, dalam pemberian izin ke pinjol, bukan hanya persoalan berapa jumlah pinjol yang legal. Namun jauh lebih penting jika pinjol tersebut bisa mengedukasi para penggunanya.

"Yang paling penting buat kita mau dia 1 mau dia 1.000 usahanya (pinjol), inikan namanya usaha yah seperti buka warung yah orang buka aja. Yang paling penting itu bukan soal berapa jumlahnya, tapi soal bagaimana kita melindungi pelanggan, bagaimana kita bisa melindungi dan mengedukasi pelanggan supaya pinjaman lebih produktif misalnya," jelas Chrisma.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan berencana mencabut moratorium izin fintech lending atau pinjaman onine (pinjol) tahun ini.

Pencabutan moratorium izin fintech lending ini paling cepat akan dilaksanakan pada kuartal ketiga tahun ini.

Baca juga: OJK Berencana Cabut Moratorium Izin Fintech, Modalku Minta Regulator Perhatian Kecukupan Modal

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, dengan adanya penambahan perusahaan fintech berizin tentu akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat dan UMKM lebih memiliki akses atas layanan keuangan. Terutama untuk entitas yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan konvensional seperti bank dan multifinance.

"Sebelum moratorium, ada puluhan fintech yang sedang berproses. Beberapa di antaranya masih komunikasi menanyakan kapan perizinan baru dibuka kembali," ujar dia kepada Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: OJK Bakal Cabut Moratorium Izin Fintech, Asosiasi: Akan Dongkrak Inklusi Keuangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Whats New
Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Whats New
Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Whats New
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Whats New
Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Whats New
Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Whats New
Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

Whats New
Ekonom: Pemilu Bakal Bawa Pertumbuhan Tingkat Konsumsi

Ekonom: Pemilu Bakal Bawa Pertumbuhan Tingkat Konsumsi

Whats New
Bank Mandiri Gelar Wirausaha Muda Mandiri 2023, Ayo Daftar Sekarang!

Bank Mandiri Gelar Wirausaha Muda Mandiri 2023, Ayo Daftar Sekarang!

Whats New
Bangun Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP Butuh Rp 4,5 Triliun

Bangun Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP Butuh Rp 4,5 Triliun

Whats New
Temuan Ombudsman Saat 'Sidak' ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Temuan Ombudsman Saat "Sidak" ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Whats New
Emiten Pariwisata Gencarkan Kunjungan Turis ke Kawasan Indonesia Timur

Emiten Pariwisata Gencarkan Kunjungan Turis ke Kawasan Indonesia Timur

Whats New
Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com