Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capai Kesepakatan, Binance Tak Bisa Sentuh Aset Pelanggan di Amerika Serikat

Kompas.com - 19/06/2023, 16:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Binance dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS sepakat untuk pembekuan aset penuh platform di Amerika Serikat dan menyimpan aset pelanggan di negara tersebut.

Dengan begitu, aset pelanggan di AS tidak dapat dipindahkan ke luar negeri selama kasus hukum Binance dan SEC masih bergulir.

Hal ini terjadi setelah hakim distrik AS menandatangani perintah persetujuan yang diajukan pada hari Sabtu.

Kesepakatan itu dicapai di tengah gugatan luas yang sedang berlangsung yang diajukan oleh otoritas sekurtitas Amerika Serikat (SEC). Gugatan tesebut dapat memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk menyelesaikannya.

Baca juga: Binance Bakal Hentikan Perdagangan Menggunakan Dollar AS

Gugatan menuduh perusahaan menjalankan pertukaran sekuritas ilegal.

Ketua SEC Gary Gensler mengatakan, para tergugat, termasuk CEO Changpeng Zhao setuju untuk memulangkan aset yang dimiliki untuk kepentingan pelanggan AS.

Perjanjian tersebut memastikan aset dilindungi dan tetap berada di Amerika Serikat. Itu untuk mencegah aset berpindah ke luar negeri, sesuai dengan perintah persetujuan.

"Melalui 13 tuntutan, kami menuduh Zhao dan entitas Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," kata dia dilansir dari CNN, Senin (19/6/2023).

Perjanjian itu juga mengatur, para pejabat Binance Holdings tidak akan dapat memiliki kendali atas aset-aset itu. Aset dan dana secara eksplisit tidak dapat ditransfer kepada mereka dan akan tetap berada dalam kendali domestik.

Perintah tersebut juga melarang para tergugat membelanjakan aset perusahaan untuk apa pun selain dalam kegiatan bisnis biasa.

Baca juga: Di Bali, Bos Binance Jelaskan Permasalahan FTX yang Buat Pasar Kripto Meradang

"Mereka juga harus memberikan pengawasan kepada badan pengatur atas pengeluaran tersebut," imbuh Gary.

SEC mengatakan, pihaknya mendapatkan bantuan darurat untuk melindungi aset pelanggan AS.

Direktur Divisi Penegakan SEC Gurbir S. Grewal mengatakan, itu mengingat Changpeng Zhao dan Binance memiliki kendali atas aset pelanggan platform dan mampu menggabungkan aset pelanggan atau mengalihkan aset pelanggan sesuka mereka.

"Seperti yang kami tuduhkan, larangan ini sangat penting untuk melindungi aset investor. Perjanjian tersebut memastikan pelanggan AS masih dapat menarik aset mereka," ujar dia.

Sebagai informasi, platform transaksi kripto terbesar dunia, Binance dituntut oleh otoritas pengawas keuangan Amerika Serikat (AS), The Securities Exchange Commission (SEC).

Tuntutan itu disampaikan, karena Binance diduga melanggar aturan perdagangan aset dan melanggara undang-undang sekuritas.

Baca juga: Bank Digital Masuk Daftar 10 Bank Terbaik Indonesia Versi Forbes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com