Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri "Tarik Ulur" Rencana Impor KRL Bekas, Luhut: Jika Dilakukan, Langgar 3 Aturan

Kompas.com - 23/06/2023, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

Ajukan PMN

Sebelum pernyataan Menperin, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan opsi impor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dilakukan secara terbatas untuk menutupi kesenjangan jumlah KRL dan penumpang dalam kurun waktu 6-7 bulan.

Erick mengatakan, rangkaian kereta api khususnya KRL perlu ditambah mengingat pertumbungan penumpang pasca pandemi Covid-19 jauh lebih tinggi daripada perhitungan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Kalaupun ada impor seminimal mungkin untuk tutupi Gap (kesenjangan jumlah KRL dan pumpang) 6-7 bulan ini," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Selain opsi impor, Kementerian BUMN mengajukan ke Komisi VI DPR agar PT Industri Kereta Api (INKA) mendapatkan tambahan modal dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) 2024 sebesar Rp 3 triliun.

Ia mengatakan, tambahan modal tersebut akan digunakan PT INKA untuk meningkatkan produksi kereta api

"Penyehatan PT INKA butuh tambaban Rp 3 triliun sehingga ada ekuilibrium antara produksi gerbong dan peningkatan daripada jumlah kebutuhan kereta api," ujarnya.

(Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu, Haryanti Puspa Sari | Editor : Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com