Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu mengatakan, terlepas dari dugaan tersebut, maraknya praktik calo tiket konser di Indonesia merupakan tanggung jawab regulator termasuk Kemenparekraf.
Baca juga: Penerapan E-ticketing Ferizy Tekan Calo Tiket Kapal Penyeberangan
"Saat ini ramai soal musisi internasional yang dikabarkan enggan konser di Indonesia karena maraknya praktik calo di Indonesia, benar tidaknya informasi ini yang jelas bahwa itu harusnya tanggung jawab regulator berskala nasional dan internasional termasuk di dalamnya Kemenparekraf," kata Vinsensius melalui kanal youtube Kemenparekraf dikutip Selasa (27/6/2023).
Vinsensius mengatakan, untuk memberikan kepercayaan kepada musisi internasional, pemerintah dan promotor berupaya memerangi praktik calo tiket dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum akan memberikan sanksi bagi calo tiket konser.
"Hal ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada penyanyi internasional dan musisi bahwa Indonesia serius memerangi praktik calo tiket ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Vinsensius bilang, selain memerangi calo tiket, para promotor harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait penjualan tiket.
Transparansi dan akuntabilitas penjualan tiket tersebut akan memudahkan aparat menindak praktik calo tiket konser.
Baca juga: Sandiaga Uno Upayakan Konser Coldplay Digelar Dua Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.