Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara soal Kripto, Sri Mulyani: Perlu Diatur dalam Suatu Standar Kebijakan Global

Kompas.com - 18/07/2023, 18:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya standarisasi aturan kripto secara global. Hal ini diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait kripto.

Lewat unggahan akun resmi Instagram-nya, Sri Mulyani mengatakan, kripto merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang. Seiring perkembangan tersebut, muncul peluang dan tantangan terkait kripto.

"Karenanya, perlu diatur dalam suatu standar kebijakan global," ujar dia, dikutip dari akun resmi Instagram-nya, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Perubahan Iklim Bisa Rugikan Negara hingga Triliunan

Namun demikian, saat ini ketentuan terkait kripto masih bervariasi di setiap negara. Terdapat negara yang memperbolehkan kripto, ada juga negara yang menjadikannya alat pembayaran resmi, namun terdapat juga negara yang melarang keberadaannya.

Oleh karenanya, dalam pertemuan ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) Presidensi G20 India, Sri Mulyani mendorong standarisasi aturan kripto secara global. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologi kripto.

"Saya sampaikan perlunya standar global tersebut dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip 'same activity, same risk, same regulation'," tutur Sri Mulyani.

Di hadapan para peserta pertemuan ketiga FMCBG Presidensi G20, Sri Mulyani membagikan perlakuan kripto di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. UU omnibus law sektor keuangan itu dinilai berbagai pihak sebagai payung hukum bagi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Setoran Bea Cukai Lesu Tahun Ini, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Lebih lanjut bendahara negara meyebutkan, standarisasi aturan secara global akan mengatasi berbagai tantangan terkait dengan aset digital, mulai dari perlindugnan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar.

"Lebih jauh lagi, adanya standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan penggunanya," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas, Sri Mulyani: Perjalanan Masih Panjang...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com