KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito alias Dito, sejak beberapa hari belakangan jadi sorotan publik. Harta politikus muda Partai Golkar ini dipertanyakan publik.
Di usia yang relatif masih sangat muda, 32 tahun, Ario Bimo sudah memiliki kekayaan bernilai Rp 282,49 miliar. Harta terbesar berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang kesemuanya berada di DKI Jakarta.
Menteri paling muda di kabinet ini juga memiliki deretan mobil mewah. Sebut saja Toyota Alphard seri 2.5G tahun 2019 senilai Rp 900 juta dan Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan taksiran Rp 800 juta.
Yang menarik, sebagian besar harta yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berasal dari hadiah.
Setelah ramai diberitakan, Menpora sendiri kemudian memberikan klarifikasi kalau mayoritas harta yang dilaporkannya tersebut memang berasal dari pemberian dari orang tua, terutama yang diberikan cuma-cuma ke istrinya.
Baca juga: Menpora Dito, Usia 32 Tahun, Kekayaan Rp 282 Miliar
Selain itu, sebagai pejabat baru, ia mengaku masih bingung dalam pengisian laporan harta kekayaan. Karena sebelumnya, ia juga sama sekali tak pernah menghitung aset kekayaannya secara keseluruhan.
Meski begitu, ia mengklaim kalau semua hartanya tersebut, termasuk yang berasal dari hadiah orang tua, berasal dari sumber yang legal dan dianggap masih dalam kewajaran.
Mengutip laman resmi LHKPN KPK, Kamis (20/7/2023), hadiah dalam pelaporan harta pejabat bisa diartikan sebagai pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan.
Artinya, apabila seorang pejabat melaporkan hartanya sebagai hadiah, maka harta tersebut asal muasalnya berasal dari pemberian pihak lain yang tercatat legal.
Dalam LHKPN, arti hadiah sendiri berbeda dengan warisan. Disebutkan KPK, warisan adalah pemberian yang diterima dari orang lain berdasarkan wasiat dan menjadi hak milik ketika pemberi wasiat sudah meninggal dunia.
Baca juga: Kekayaan Menpora Dito Rp 282 Miliar, Kebanyakan dari Hadiah
KPK juga menuliskan keterangan, bahwa hadiah juga berbeda dengan hibah. Sehingga arti hibah dan hadiah dalam pelaporan LHKPN juga berbeda, meski dalam konteks Bahasa Indonesia memiliki makna harfiah yang sama.
Menurut versi KPK, hibah adalah pengalihan hak atas sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga.
Dalam aturan LHKPN, apabila harta seorang pejabat bercampur antara hibah, hadiah, dan warisan, maka bisa ditulis dengan kombinasi antara ketiganya.
Dito tercatat lahir pada 25 September 1990 atau saat ini usianya baru 32 tahun, menjadikannya sebagai menteri paling muda saat ini.
Dito melaporkan harta kekayaan bersihnya dalam LHKPN sebesar Rp 282,46 miliar. Sebagaimana profil kekayaan banyak pejabat di negara ini, harta terbesar dikontribusi dari kepemilikan aset berupa properti.
Baca juga: Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi
Ia memang berasal dari keluarga berkecukupan. Sang ayah, Arie Prabowo Ariotedjo, merupakan mantan Dirut PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang kini menjadi bagian dari holding BUMN tambang, MIND ID.
Dikutip dari situs LHKPN KPK, Dito memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan total taksiran sebesar Rp 187,59 miliar. Nilai properti miliknya terbilang tinggi, mengingat 4 aset tanah dan bangunan yang dilaporkan ke KPK berada di DKI Jakarta.
Dari 5 aset propertinya tersebut, 1 aset tanah dan bangunan seluas 249 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 26 miliar diklaim adalah dari hasil sendiri. Sementara 4 aset tanah dan bangunan lainnya disebut berasal dari hadiah.
Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:
Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah
Selain aset dari properti, Dito juga melaporkan kepemilikan harta bergerak berupa 3 mobil mewah yakni Toyota Fortuner seri 4VRZ tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp 480 juta.
Berikutnya adalah mobil Toyota Alphard seri 2.5G tahun 2019 senilai Rp 900 juta yang diklaimnya berasal dari hadiah.
Ia juga memiliki tunggangan mewah berupa mobil Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan taksiran Rp 800 juta. Untuk mobil ketiga ini, Dito tak menjelaskan asal usulnya, apakah dari hasil sendiri atau hadiah.
Kepemilikan aset lainnya yang terbilang besar di usianya masih terbilang sangat muda, yakni kepemilikan kekayaan sebesar Rp 89,34 miliar dalam bentuk surat berharga.
Harta lainnya dari Dito adalah harta bergerak lain senilai Rp 6 miliar serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 13,39 miliar.
Setelah dikurangi dengan utang yang tercatat sebesar Rp 16 miliar, maka aset bersih yang dilaporkan Menpora Ario Bimo Nandito atau Dito totalnya adalah Rp 282,46 miliar.
Baca juga: Khrushchyovka, Cara Uni Soviet Sediakan Rumah Murah bagi Warganya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.