Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung The East Disita Satgas BLBI, Bagaimana Nasib "Tenant"?

Kompas.com - 25/07/2023, 06:35 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung The East Tower yang berlokasi di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, disita oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Penyitaan dilakukan sebagai upaya pemulihan aset pemerintah dari obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Setiawan Harjono merupakan besan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan, pihaknya menyita tanah beserta 177 unit dari 254 unit The East Tower yang dimiliki oleh PT Gentamulia Infra. Seluruh aset tersebut memiliki total luas 26.715,59 meter persegi (m2), dan estimasi nilai aset sebesar Rp 786 miliar.

Baca juga: Belum Bayar Utang, Satgas BLBI Sita Lapangan Golf Milik Besan Setnov

Sementara itu, 77 unit yang telah dimiliki oleh pihak lain tidak disita oleh Satgas BLBI. Unit-unit yang tidak disita ini luasnya mencapai 20.265,76 m2.

"Penyitaan tidak dilakukan terhadap bangunan satuan rumah susun yang sudah dimiliki oleh Pihak Ketiga selain PT Gentamulia Infra," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/7/2023).

Penyewa tetap beroperasi

Lebih lanjut Rionald menjelaskan, meskipun Satgas BLBI telah menyita 177 unit The East Tower, para tenant atau penyewa unit yang terdampak masih bisa melakukan kegiatannya. Hal ini juga berlaku bagi para pemilik unit yang tidak disita oleh Satgas BLBI.

"Baik unit yang disita maupun yang tidak, operasionalnya berjalan seperti biasa," ujarnya.

Namun, Rionald tidak merinci, bagaimana nasib para penyewa gedung ke depan. 177 unit beserta tanah The East Tower yang disita oleh Satgas BLBI nantinya berpotensi dilelang apabila Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajibannya.

"Satgas BLBI bersama dengan PUPN masih akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, apabila obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut," ucap Rionald.

Sebagai informasi, penyitaan The East Tower dilakukan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu. Bank Asia Pacific tercatat memiliki kewajiban pembayaran dana BLBI sebesar Rp 3,58 triliun.

Sebelumnya Satgas BLBI telah menyita aset milik Setiawan Harjono atau Hendrawan Haryono, yakni berupa tanah dan bangunan berikut lapangan glof seluas 89,01 hektare di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Penyitaan terhadap aset senilai Rp 2 triliun itu dilakukan pada Juni tahun lalu.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto, Totalnya Rp 2 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com