Pembekuan terhadap pabrik etil alkohol yang memproduksi BKC lain, dilakukan hingga perusahaan disetujui untuk memproduksi BKC lain tersebut atau hingga NPPBKC dicabut.
Pembekuan terhadap pengusaha yang menjalankan kegiatan di tempat selain yang disebutkan di dalam keputusan NPPBKC dilakukan hingga pengusaha tersebut disetujui menjalankan kegiatan di tempat lain atau hingga NPPBKC dicabut.
Pembekuan karena pengusaha menyampaikan data tidak benar dilakukan hingga pengusaha tersebut memperbaiki data atau hingga NPPBKC dicabut.
Selain itu, DJBC juga dapat mencabut NPPBKC karena beberapa alasan, yaitu:
Berikut ini adalah naskah lengkap PMK Nomor 68 Tahun 2023 sebagaimana didapatkan dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Keuangan, yang dapat langsung diakses dan atau diunduh di sini:
Naskah: MUC/ASP, KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.