Phishing sendiri merupakan kejahatan siber yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks.
Baca juga: Waspada Penipuan Money Game, Kenali Aneka Modusnya
3. "Salam Kirim" Pinjol Ilegal
Modus ini dilakukan oleh pinjol ilegal. Modusnya, sebuah pinjol ilegal akan terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang kepada rekening bank korban.
Selanjutnya, pihak pinjol ilegal akan menagihkan cicilan kepada pemilik rekening meskipun sebelumnya tidak mengajukan pinjaman.
Namun yang jadi masalah, penagihan tersebut disertai dengan penyertaan bunga pinjaman yang sangat besar.
Belum lagi, penagihan juga akan disertai dengan ancaman dari pinjol ilegal untuk segera membayarkan pinjaman.
4. Money Game
Modus money game memiliki berbagai macam bentuk. Beberapa bentuk yang mudah ditemui adalah binary option, robot trading, dan aset kripto.
Adapun beberapa skema money game yaitu dengan mendapatkan komisi dari pencarian member baru.
Biasanya, dalam skema money game tidak ada barang yang dijual. Moeny game juga biasanya menggunakan skema yang memberikan semacam misi yang harus dilakukan oleh konsumen.
Modus lain yang digunakan dalam money game misalnya adalah dengan donasi yang digunakan untuk trading forex. Modus "like and share" postingan di sosial media juga pernah ditemukan dalam skema money game.
Selain itu ada juga money game yang memiliki modus tebak skor pertandingan bola. Pelaku biasanya akan menjamin uang kembali ketika tebakannya salah.
Ada juga modus money game dengan pembelian paket produk fiktif dengan janji imbal hasil tetap yang tinggi, misalnya pada produk ternak hewan dan alat pembangkit listrik.
Baca juga: Waspada Penipuan Modus Surat Berharga Negara yang Catut Nama Bank Indonesia
5. Modus Gadai Ilegal
Perusahaan gadai ilegal jelas tidak memiliki izin dari OJK. Selain itu, biasanya gadai ilegal juga tidak memiliki tempat usaha yang jelas.