Pemerintah sendiri saat ini sudah dua kali mencairkan APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Pertama sebesar Rp 4,3 triliun pada tahun 2021 dan berikutnya sebesar Rp 3,4 triliun pada 2022.
Baca juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Nyaris Mangkrak
Kedua PMN disalurkan ke proyek KCJB melalui skema penyertaan modal negara (PMN) PT KAI. Sedangkan pinjaman CBD (sebelum pembengkakan biaya) diperkirakan mencapai 4,55 miliar dolar AS atau setara Rp 64,9 triliun.
Uang pajak rakyat dikucurkan ke proyek KCJB terpaksa dilakukan pemerintah guna memenuhi syarat kecukupan modal dasar alias base equity capital.
Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.
Semula PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat. Namun hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.
Baca juga: Berapa Biaya Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Per Kilometernya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.