Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Cek BI Checking secara Online

Kompas.com - 23/08/2023, 03:15 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - BI checking yang berisikan informasi riwayat kredit seseorang bisa dicek oleh seluruh masyarakat secara online melalui laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), https://idebku.ojk.go.id.

BI checking menjadi syarat yang digunakan oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya untuk seseorang yang akan mengajukan permohonan kredit.

Informasi seputar BI checking termuat dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) yang dikelola oleh Bank Indonesia.

Mulai 1 Januari 2018, SIB berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berada di bawah pengelolaan OJK.

Lantas, bagaimana cara cek BI checking seseorang secara online?

Baca juga: Cara Cek BI Checking secara Online via iDebku OJK

Cara cek BI checking secara online

Tata cara pengecekan BI checking secara online sebagai berikut:

  1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Pada halaman pertama pilih menu Pendaftaran dan akan muncul Cek Ketersediaan Layanan
  3. Mulai pendaftaran dengan mengisikan jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan, dan kode captcha
  4. Klik tombol Selanjutnya
  5. Apabila kuota antrian dalam situs tersebut masih tersedia, akan muncul menu untuk mulai mengisi Data Registrasi
  6. Masukkan data secara lengkap seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat e-mail, hingga nomor handphone
  7. Pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan masukkan nama ibu kandung
  8. Setelah mengisi seluruh formulir yang tersedia, masukkan nama ibu kandung dan klik tombol Selanjutnya
  9. Unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, dengan ukuran maksimal 4 MB
  10. Setelah mengunggah foto identitas, klik tombol Selanjutnya
  11. Pahami terkait syarat dan ketentuan permohonan
  12. Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, klik tombol Ajukan Permohonan.

Apabila pendaftaran permohonan pengecekan BI checking berhasil, akan muncul nomor pendaftaran yang bisa dicek melalui menu Status layanan pada halaman awal https://idebku.ojk.go.id.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Checking dan Cara Ceknya secara Offline dan Online

Untuk diketahui, permohonan BI checking akan diproses sistem sesuai nomor antrian. Pihak OJK akan mengirimkan data-data yang diajukan melalui e-mail.

Sebagai tambahan informasi, BI checking atau SLIK memiliki tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).

Baik buruknya riwayat pinjaman nasabah dalam BI checking, dapat mempengaruhi diterima tidaknya pemberian fasilitas kredit yang diajukan.

 

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com