Ada berbagai jenis merger di dalam bisnis, tergantung pada tujuan perusahaan yang terlibat. Berikut adalah beberapa jenis merger perusahaan.
Merger ini terjadi antara dua perusahaan yang beroperasi dalam industri yang sama dan menghasilkan produk atau layanan yang serupa atau sejenis. Contoh: merger antara dua produsen otomotif.
Merger vertikal terjadi ketika dua perusahaan yang beroperasi dalam tahap produksi yang berbeda dalam rantai pasokan bergabung.
Misalnya, perusahaan yang memproduksi komponen otomotif bisa bergabung dengan perusahaan otomotif yang memasang komponen tersebut dalam mobil jadi.
Baca juga: Ukur Skor Kredit, Apakah BI Checking Sama dengan SLIK OJK?
Merger konglomerat terjadi antara dua perusahaan yang tidak memiliki hubungan bisnis yang signifikan satu sama lain. Mereka mungkin beroperasi di industri yang berbeda sepenuhnya. Contohnya merger antara perusahaan makanan dengan perusahaan media.
Merger horizontal terbatas terjadi antara dua perusahaan yang beroperasi dalam industri yang sama atau sejenis, tetapi produk atau layanan yang mereka hasilkan memiliki sedikit tumpang tindih. Merger ini bertujuan untuk memperluas basis pelanggan atau kehadiran geografis perusahaan.
Dalam merger gabungan, dua perusahaan sepakat untuk membentuk entitas hukum yang baru, sementara perusahaan-perusahaan asal tersebut tidak lagi ada.
Merger gabungan biasanya melibatkan kesetaraan antara perusahaan-perusahaan asal dalam pembentukan entitas baru.
Baca juga: Bukan Gaji, Ini Kunci Utama Membangun Kekayaan
Adapun contoh merger perusahaan di Indonesia. Salah satunya merger bank syariah BUMN yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Merger tiga bank syariah BUMN tersebut terjadi pada 1 Februari 2021.
Contoh lain perusahaan hasil merger adalah GoTo. Perusahaan ini merupakan gabungan dua startup raksasa, yaitu Gojek dan Tokopedia. Kedua perusahaan tersebut mengumumkan merger pada tanggal 17 Mei 2021 lalu.
Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu merger, jenis, tujuan, dan contohnya. Bisa dikatakan, merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih dan kemudian membentuk badan hukum atau entitas baru di bawah bendera satu nama perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.