BELAKANGAN ini, beberapa ekonom dan pengamat ekonomi gencar mempersoalkan hilirisasi sebagai kebijakan pemerintah yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat, sebaliknya menguntungkan pihak asing.
Tak jelas apa latar belakang dan motif mereka mengemukakan pandangan bernada sumbang seperti itu.
Walau sering diterpa kritik pedas, komitmen pemerintah Indonesia untuk memberlakukan kebijakan hilirisasi tak pernah surut.
Kebijakan hilirisasi industri diarahkan ke seluruh industri dengan fokus pada tiga sektor utama, yaitu industri berbasis agro, berbasis bahan tambang dan mineral, serta berbasis migas dan batu bara.
Sektor industri agro adalah salah satu industri strategis yang menjadi andalan masa depan perekonomian nasional.
Hal itu karena Indonesia memiliki lahan pertanian/perkebunan, perikanan/kelautan, peternakan, dan kehutanan yang amat luas.
Di sektor pertanian, misalnya, Indonesia menghasilkan padi, kedelai, jagung, kacang tanah, ketela pohon, ubi jalar dan lain-lain.
Selain itu, Indonesia kaya dengan hasil pertanian/perkebunan berupa tanaman perdagangan seperti sawit, kakao, teh, kopi, kelapa, tebu, karet alam, kina, cengkeh, pala dan lain-lain.
Sayangnya hingga dekade 2000-an, sebagian besar hasil pertanian itu diekspor dalam bentuk mentah sehingga perolehan nilai tambah di dalam negeri tidak optimal.
Contoh, pada 2007, ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sekitar 60 persen dari total ekspor kelapa sawit nasional. Padahal, CPO digunakan sebagai bahan baku industri pangan, nonpangan dan biofuel di negara tujuan ekspor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.