Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat Atur Gaya Hidup, Modus Pinjaman Pribadi jadi Marak?

Kompas.com - 08/09/2023, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena pinjaman pribadi atau pinpri sedang marak di media sosial. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) telah menemukan 15 konten yang diduga pinpri dan berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

Perencana keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan, adanya fenomena pinjaman pribadi atau pinpri ditengarai karena masyarakat belum dapat mengontrol gaya hidup.

Dengan begitu, pengeluaran menjadi jauh lebih besar daripada pemasukan.

Baca juga: Satgas PAKI Tutup 15 Konten Penawaran Pinjaman Pribadi atau Pinpri

Ilustrasi meminjam uang, pinjaman pribadi atau pinpri.SHUTTERSTOCK/ANDRI WAHYUDI Ilustrasi meminjam uang, pinjaman pribadi atau pinpri.

"Sementara, penghasilan mereka sendiri masih terbatas," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Namun di sisi lain, ia juga tak menampik bahwa pada beberapa kasus ada masyarakat yang memang memiliki kebutuhan mendesak.

"Penyebabnya bisa bermacam-macam," imbuh dia.

Lebih lanjut Andy menjelaskan, alih-alih menggunakan pinpri masyarakat yang butuh pinjaman dana dapat menemui orang tua, teman, atau saudara. Upaya ini disebut pinjaman lunak, karena adanya peluang negosiasi ketika pelunasan mengalami hambatan.

Baca juga: OJK Tak Atur soal Pinjaman Pribadi (Pinpri), Warga Diminta Waspada

Sumber lain untuk mendapatkan layanan pinjaman uang adalah melalui lembaga keuangan seperti perbankan.

Namun, masyarakat juga perlu tahu bahwa pinjaman bank memerlukan barang jaminan atau agunan.

Kalau tidak memenuhi ketentuan tersebut, masyarakat dapat mengakses dana tunai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan (KTA), atau layanan fintech lending yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com