Dengan melakukan kegiatan ekspor, negara tentunya akan memperoleh pasar yang lebih besar lagi. Oleh karena itu, pasar bebas ini merupakan sebuah peluang besar untuk setiap produsen dari dalam negeri untuk dapat meningkatkan produksi dan kualitas produksi supaya bisa memenangi pasar internasional.
Baca juga: Sudah Tahu Belum Arti Kapal RORO dan Kapal Ferry?
Sistem perdagangan yang lebih terbuka ke berbagai negara tentunya bisa memperluas konsumen pada sebuah produk. Bahkan, produk dari barang ataupun jasa mempunyai potensi untuk dapat lebih laku di negara lain dibandingkan di negara asalnya.
Teknologi yang ada di dalam negara maju tentunya akan lebih canggih dibandingkan dengan yang ada di negara berkembang. Dengan adanya pasar bebas, maka negara berkembang dapat merasakan dan menggunakan kecanggihan teknologi yang lahir di negara maju.
Kebutuhan dan keperluan dalam negeri akan bisa terpenuhi dengan tepat dengan adanya pasar bebas. Karena beberapa barang mungkin saja akan sulit untuk diproduksi atau diperoleh dalam negeri.
Untuk itu, negara yang melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri dapat memenuhi kebutuhannya dengan lebih mudah.
Baca juga: Percepat Transisi Energi, Indonesia Tetapkan Tiga Prioritas
Pasar bebas memiliki sejumlah ciri-ciri yang membedakannya dari sistem ekonomi lainnya. Berikut beberapa ciri pasar bebas:
Baca juga: Dalam Sepekan, Aliran Modal Asing Keluar Rp 7,57 Triliun
Baca juga: Bertemu PM China, Jokowi Minta Pembengkakan Biaya KCJB Dibereskan
Berikut ini adalah beberapa contoh pasar bebas dalam perdagangan internasional:
Asia Pasific Economic Cooperation atau yang biasa disingkat APEC ini adalah sebuah kerja sama ekonomi antara 21 negara yang ada di wilayah pasifik.
Kerja sama ini bertujuan untuk membangun hubungan antar negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong perluasan perdagangan bebas yang ada di kawasan Asia Afrika.
China-ASEAN Free Trade Area atau yang dikenal dengan singkatan CAFTA ini adalah sebuah pasar bebas yang hadir dalam bentuk perjanjian perdagangan antara China dengan negara-negara di ASEAN.
Organisasi ini mengatur kerja sama antar negara anggotanya supaya bisa melakukan kegiatan perdagangan bebas untuk berbagai macam barang yang masuk dari China atau ASEAN.
Baca juga: Simak Manfaat Evaluasi Polis Asuransi secara Berkala
European Union atau yang disingkat EU ini adalah sebuah perjanjian pasar bebas yang terjalin diantara 28 negara di bawah kawasan Eropa.
Adanya EU ini bertujuan untuk memudahkan proses keluar masuknya barang dari tiap negara anggota supaya perekonomiannya terus meningkat.
Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah sebuah pasar bebas yang ada di Asia Tenggara yang beranggotakan negara-negara di wilayah ASEAN.
Pasar bebas MEA ini memungkinkan terjadinya proses penjualan barang dan jasa antar negara anggotanya tanpa adanya tarif bea cukai.
Demikian penjelasan singkat mengenai pengertian pasar bebas, fungsi, tujuan, ciri-ciri dan contohnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.