Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Muda dalam Jeratan Pinjaman Online dan Rendahnya Literasi Keuangan

Kompas.com - 12/09/2023, 09:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Jumlah pengguna Pinjaman Online (Pinjol) di kalangan anak muda kian meroket seiring kemudahaan akses keuangan digital. Namun, hal tersebut masih dibayangi rendahnya literasi keuangan.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF Nailul Huda mengungkapkan, pinjaman rata-rata pengguna Pinjol dengan rentang usia di bawah 19 tahun mencapai Rp 2,3 juta. Sementara itu, pinjaman untuk pengguna Pinjol dengan rentang usia 20 sampai 34 tahun sebesar Rp 2,5 juta.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan rata-rata pemuda di Indonesia dengan rentang umur 18 sampai 34 tahun hanya Rp 2 juta per bulan.

Baca juga: Indef: Banyak Anak Muda Gunakan Pinjol Demi Beli Photocard Idol K-Pop

"Artinya memang pendapatan rata-rata pemuda kita bisa jadi lebih rendah dibandingkan dengan mereka hutang di pinjaman online yang mencapai Rp 2,3 juta sampai 2,5 juta," kata Nailul dalam diskusi publik "Bahaya Pinjaman Online bagi Penduduk Usia Muda" secara virtual, Senin (11/9/2023).

Di sisi lain, Nailul mengatakan, pengguna pinjol perempuan meningkat cukup tinggi per Juni 2023 dengan rata-rata pinjaman Rp 2,8 juta. Peminjam perempuan tersebut, kata dia, dengan kategori usia 19-34 tahun.

"Makanya kita banyak sekali melihat guru kalau kita lihat datanya di OJK banyak guru yang mereka terjerat pinjaman online, dan sebagiannya dia banyak yang perempuan dan dia rentang usia yang relatif muda di bawah usia 20 sampai 34 tahun," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 78 persen pengguna Pinjaman Online (Pinjol) berpenghasilan sekitar Rp 1-5 juta.

"Paling banyak mayoritas lebih dari tiga perempat peminjam dari pinjol itu yang penghasilannya adalah Rp 1-5 juta rupiah," kata Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF Izzudin Al Faras dalam diskusi tersebut.

"Kemudian, 4,33 persen pengguna Pinjol berpenghasilan di bawah Rp 1 juta, dan 16,83 persen pengguna Pinjol berpenghasilan antara Rp 5 juta - Rp 15 juta," sambungnya.

Izzudin mengatakan, dalam data yang sama, 73 persen pengguna Pinjol merupakan lulusan SMA/Sederajat.

Kemudian, sebanyak 2,17 persen pengguna Pinjol merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD), 13,47 persen lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat, dan 10,83 persen lulusan Sarjana atay Diploma.

"Jadi ini yang kira-kira menjadi bekal kita untuk menganalisis kira-kira tindakan seperti apa yang harus dilakukan oleh kita semua khususnya oleh pemerintah untuk bisa menangani masalah pinjaman online ilegal," ujarnya.

Baca juga: 78 Persen Pengguna Pinjol Bergaji Rp 1 Juta-Rp 5 Juta Per Bulan

Selain itu, ia mengatakan, literasi dan inklusi keuangan di masyarakat meningkat. Namun, jarak antara literasi dan inklusi keuangan masih tinggi.

Inklusi keuangan pada tahun 2022 mencapai 85,1 persen. Sedangkan, literasi keuangan mencapai 49,1 persen.

"Ini berarti ada jarak 35,4 persen antara inklusi dan literasi, ini PR agar kita bisa meningkatkan literasi keuangan sehingga masyarakat yang punya akses keuangan sehingga enggak sekedar punya uang tetapi bisa mengelolanya dengan baik," ucap dia.

Gaya hidup konsumtif

Nailul menyoroti gaya hidup konsumtif anak muda dengan menggunakan paylater atau pinjaman online.

Ia mengatakan, banyak anak-anak muda yang membeli photocard idol K-Pop menggunakan paylater atau pinjol. Hal tersebut, kata dia, cukup berbahaya lantaran anak-anak muda belum memiliki penghasilan.

"Salah satu yang cukup berbahaya itu adalah dengan paylater ini atau pinjol itu untuk membeli foto album idola K-Pop (photocard) itu banyak sekali dan terjadi dan memang kita sah-sah saja mereka menggunakan paylater untuk membeli apa pun itu," kata dia.

"Tapi anak-anak muda ini kan banyak yang belum berpenghasilan," sambungnya.

Tak hanya itu, menurut Nailul, banyak anak-anak muda tidak melibatkan peran orangtua saat menggunakan paylater.

Karenanya, ia mengusulkan agar ada pengetatan administrasi untuk mengajukan pinjol atau paylater berdasarkan kategori usia.

"Kita berharap sebenarnya untuk usia di bawah 19 tahun atau di bawah 23 tahun yang belum memiliki penghasilan saat mengajukan pinjol ada persetujuan dari orang tua. Ini sangat miris sekali. Apalagi cuma beli fotonya Blackpink pakai pinjol Rp 8 juta, itu kan sangat mahal sekali," ucap dia.

Baca juga: OJK Jatuhkan Sanksi Administratif kepada 34 Fintech

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com