Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Naik mulai 17 September 2023

Kompas.com - 14/09/2023, 09:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) mulai 17 September 2023 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera.

Pemberlakuan tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa yang baru ini dengan skema tarif terjauh karena jalan tol ini menggunakan sistem tertutup.

Artinya, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR tersebut.

Baca juga: Putar Balik di Jalan Tol Tak Hanya Berbahaya, tetapi Kena Denda Juga!

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

  1. Golongan I: Rp 9.000 yang semula Rp 8.500.
  2. Golongan II: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000.
  3. Golongan III: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000.
  4. Golongan IV: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500.
  5. Golongan V: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500.

Simulasi Penghitungan Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa

Jalan Tol Belmera yang dikelola Jasa Marga memiliki 12 gerbang tol (GT), yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3, dan 4, GT H. Anif 1 dan 2, GT Mabar 1 dan 2, dan GT Amplas.

Pengguna jalan tol golongan 1 seperti sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari GT Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000 yang semula Rp 8.500.

Sementara pengguna jalan tol yang masuk atau keluar dari GT jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk atau keluar di GT yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

Baca juga: Tol Binjai Segmen Stabat- Kuala Bingai Segera Beroperasi, Tarif Masih Gratis

1. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:

  • GT Belawan-Tanjung Morawa Rp 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera).
  • GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi Rp 55.500 (Tarif Ruas Tol MKTT).
  • Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Tebing Tinggi sebesar Rp 64.500.

2. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com