Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Klarifikasi Tudingan APBN Digadaikan ke China demi KCJB

Kompas.com - 20/09/2023, 09:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta Bandung (KCJB) kembali jadi sasaran kritik publik. Pemerintah baru-baru ini resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek ini.

Keputusan Pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.

"Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite," tulis Pasal 2 beleid tersebut.

Sementara dalam Pasal 1 disebutkan, penjaminan Pemerintah Indonesia diberikan untuk dan atas nama Pemerintah oleh Menteri Keuangan, baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin.

Baca juga: Kala Faisal Basri Sebut KCJB Mustahil Bisa Balik Modal, Bahkan sampai Kiamat

Kemudian disebutkan dalam Pasal 4, penjaminan dari Pemerintah bisa diberikan atas seluruh utang PT KAI sebagai pemimpin konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang mana perusahaan patungan ini sahamnya dikuasai BUMN Indonesia dan perusahaan China.

Pinjaman KCIC tersebut meliputi pokok pinjaman, bunga utang, dan biaya lain yang timbul sehubungan dengan adanya utang tersebut.

Dalih Sri Mulyani

Sri Mulyani membeberkan, alasan dirinya menyetujui utang ke China dalam proyek KCJB dijamin keuangan negara adalah karena sudah melalui audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam audit dua lembaga pemeriksa keuangan negara itu, salah satu rekomendasinya adalah Pemerintah perlu membantu penyelesaian masalah cost overrun.

Baca juga: China Pernah Ngotot Minta APBN RI Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Yang mana akibat dari pembengkakan biaya, maka KCIC harus mengajukan utang baru ke China. Di sisi lain, Beijing juga meminta kepastian dan jaminan pembayaran utang pokok plus bunga yang diajukan.

"Cost overrun sudah diaudit oleh BPKP dan BPK dan di situ ada rekomendasi untuk penanganan cost overrun," kata Sri Mulyani dikutip pada Rabu (20/9/2023).

Alasan lainnya Pemerintah menjamin pinjaman ke China di proyek tersebut, yakni lantaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diproyeksikan akan sanggup membayar utang.

Salah satu tambahan pendapatan untuk KAI adalah penyediaan jasa pengiriman logistik angkutan batu bara dari sesama BUMN di lintas Sumatera, PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

"Kita waktu itu dalam komite yang terdiri dari menko, Pak Luhut, menteri perhubungan, menteri BUMN, menteri keuangan menetapkan bahwa PT KAI memiliki tambahan pendapatan," ucap Sri Mulyani.

Pemberian jaminan Pemerintah untuk utang proyek KCJB sejatinya mengingkari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Jokowi menegaskan proyek ini dikerjakan dengan skema business to business (b to b) antar BUMN Indonesia dan China.

Di mana negara tidak akan mengucurkan APBN maupun memberikan jaminan dalam bentuk apa pun apabila di kemudian hari proyek ini mengalami permasalahan.

Baca juga: Pernah Dilawan Jonan, Konsesi KCJB Kini Malah Diizinkan Jadi 80 Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com