Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2023, 16:15 WIB
Yoga Sukmana

Editor

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengarkan aspirasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, saat berkunjung beberapa waktu lalu.

Dari dialog tersebut, Bahlil menilai warga Pulau Rempang tidak menolak adanya investasi di pulau tersebut.

"Masyarakat Rempang itu setuju dengan investasi bukan enggak setuju, cuma cara komunikasinya (pemerintah di awal) saja yang tidak pas," ujarnya di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Bertemu Warga Pulau Rempang, Bahlil Sebut Investasi Bisa Berikan Lapangan Pekerjaan

Oleh karena itu kata Bahlil, ia datang langsung ke Pulau Rempang bertemu dan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat. Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Salah satunya kata Bahlil, jika investasi masuk ke Pulau Rempang, warga minta tak ada relokasi ke luar pulau. Aspirasi tersebut lantas disambut pemerintah dengan janji-janji. 

Pertama, pemerintah janji tidak ada relokasi warga ke Pulau Galang. Pemindahan dilakukan tapi tetap di Pulau Rempang.

"Jadi kita geser kampung mereka yang beberapa kampung itu kita geser ke satu kampung tapi masih di Rempang, dan setuju mereka sudah teken (setuju)," kata Bahlil.

Baca juga: Ada Konflik di Pulau Rempang, Luhut Harap Xinyi Group Tak Lari ke Negara Lain

Kedua, pemerintah janji akan memberikan sertifikat tanah seluas 500 meter per rumah kepada warga di lokasi yang sudah disepakati bersama.

Selama ini kata Bahlil, warga tidak memiliki sertifikat di rumah yang ditempati saat ini.

"Maka kemudian kita formulasikan, kita geser ke satu kampung (Tanjung Banong) dengan sertifikat hak milik 500 meter per rumah, daripada enggak ada sertifikat sekarang kita kasih sertifikat, itu kebijakan Menteri ATR dengan kami," kata dia. 

Baca juga: Respons Luhut soal Konflik Rempang: Kemarin Pendekatannya Kurang Pas

Ketiga, pemerintah janji akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 120 juta untuk warga dengan rumah tipe 45. Jika luas rumah lebih besar dari tipe 45, maka akan ada perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Ia mengatakan uang ganti rugi tersebut akan disiapkan oleh BP Batam. 

"Misal kalau ada saudara kita ada yang punya (rumah) di atas 500 meter taruhlah 1.000 meter, berarti 500 meter tambahannya itu akan dibayar dan diberikan sertifikatnya," kata Bahlil.

Baca juga: Segini Tawaran Ganti Rugi dari Pemerintah Supaya Warga Pulau Rempang Mau Pindah

Keempat, pemerintah janji akan memberikan biaya hidup kepada warga selama 6-7 bulan, atau selama masa tunggu rumah baru selesai, sebesar Rp 1,2 juta per orang per bulan.

Jadi jika satu kepala keluarga ada 4 orang, maka uang diterima Rp 4,8 juta per bulan. Selain itu akan ditambah uang Rp 1,2 juta untuk sewa rumah sementara. 

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Cara Transfer BSI ke BRI, BCA, BNI, dan Mandiri via BI Fast

Spend Smart
Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel

Whats New
10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

10 Saham Paling Cuan Pekan Ini, Ada Dua Emiten Prajogo Pangestu hingga Kimia Farma

Whats New
Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur 'Anti Boncos' Ini

Mau Liburan Akhir Tahun? Simak Dulu Tips Libur "Anti Boncos" Ini

Spend Smart
Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Spend Smart
Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Whats New
RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com