Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK Jadi NPWP, DJP Catat Sudah 58 Juta NIK yang Terintegrasi

Kompas.com - 26/09/2023, 06:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 58 juta NIK yang terintegrasi menjadi NPWP.

"Proses akan terus berjalan, tetapi dari 70 juta NIK saat ini yang kira-kira (terintegrasi dengan) NPWP sudah 58 juta," ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, proses pemadanan NIK dengan NPWP akan terus dikejar. Lantaran pemerintah menargetkan penggunaan NIK sebagai NPWP mulai efektif diterapkan pada 1 Januari 2024 sejalan dengan beroperasinya Coretax.

Baca juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP secara Online

Saat ini penggunaan NIK pada layanan administrasi perpajakan masih dilakukan secara terbatas, sehingga penggunaan NPWP memang masih berlaku hingga 31 Desember 2023.

Namun, per 1 Januari 2024, penggunaan NIK sebagai NPWP akan diterapkan pada seluruh layanan Ditjen Pajak maupun kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP.

"Jadi ini merupakan basis dari sistem kita ke depan. Harus kita padankan data-data yang nyambung ke NPW dengan NIK, sehingga datanya padan dengan NIK yang masuk ke sistem," kata Suryo.

Baca juga: Serba-serbi NIK Jadi NPWP yang Perlu Kamu Tahu


Untuk diketahui, meski nantinya NIK akan dijadikan basis untuk pemungutan pajak, tapi bukan berarti seluruh orang yang memiliki NIK akan dikenakan pajak.

Pajak hanya akan dikenakan pada masyarakat yang sudah memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Artinya, bagi yang tidak memiliki pendapatan atau pendapatannya di bawah PTKP tidak dipungut pajak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Whats New
Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Whats New
Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Whats New
Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Whats New
Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Earn Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Hadirkan Live Flash Sale Motor hingga Mobil Cuma Rp 12.000, Ini Rinciannya

Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Hadirkan Live Flash Sale Motor hingga Mobil Cuma Rp 12.000, Ini Rinciannya

Whats New
Resmi Kerja Sama, TikTok Suntik Rp 23,4 Triliun ke GoTo

Resmi Kerja Sama, TikTok Suntik Rp 23,4 Triliun ke GoTo

Whats New
Kemelut Ekonomi Tiongkok

Kemelut Ekonomi Tiongkok

Whats New
Resmi, GoTo dan TikTok Sepakati Kerja Sama

Resmi, GoTo dan TikTok Sepakati Kerja Sama

Whats New
'Update' Harga Bahan Pokok 11 Desember 2023: Beras Masih Mahal, Harga Cabai Turun

"Update" Harga Bahan Pokok 11 Desember 2023: Beras Masih Mahal, Harga Cabai Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com