Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Membuat Perjanjian Pranikah, Bukan untuk Mendorong Perceraian

Kompas.com - 29/09/2023, 17:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Sebelum menikah, ada baiknya Anda membicarakan kondisi dan masalah keuangan dengan pasangan. Selain itu, Anda dan pasangan juga bisa membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.

Dikutip dari CNBC, Jumat (29/9/2023), perjanjian pranikah adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang dibuat antara dua orang sebelum menikah.

Kontrak tersebut menguraikan bagaimana harta, utang, dan harta benda akan dibagi jika terjadi perceraian, perpisahan atau kematian.

Baca juga: 9 Anggaran yang Harus Dipersiapkan Setelah Menikah

Ilustrasi perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.SHUTTERSTOCK/BURDUN ILIYA Ilustrasi perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.

"Untuk memastikan bahwa perjanjian pranikah sah, perjanjian tersebut harus dirancang oleh seorang pengacara atau notaris dan ditandatangani oleh kedua belah pihak jauh sebelum pernikahan," kata Jacqueline Newman, seorang pengacara yang berbasis di New York, AS.

Pengungkapan keuangan juga harus akurat, dengan rincian yang jelas tentang bagaimana aset dan utang akan dibagi, terang Newman.

Hak asuh dan tunjangan anak merupakan urusan yang terpisah dari perjanjian pranikah dan umumnya ditangani oleh pengadilan.

Alasan pentingnya membuat perjanjian pranikah

Ada banyak alasan untuk membuat perjanjian pranikah meskipun Anda tidak kaya, tutur Scott Bishop, seorang perencana keuangan di Houston, Texas, AS.

Baca juga: Hasil Studi: Konsumen yang Telah Menikah dan Memiliki Anak Lebih Suka Berbelanja

Berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

  • Jika Anda memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, Anda dapat memastikan warisan anak terlindungi

Halaman:
Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Whats New
TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

Whats New
Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com