Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Social Commerce" Dilarang, Pedagang Pasar Berterima Kasih ke Pemerintah

Kompas.com - 29/09/2023, 16:55 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang pasar offline mengaku senang dengan kebijakan pemerintah yang menata ulang transaksi penjualan online.

Pengaturan itu dilakukan lewat diterbitkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Dalam baleid itu social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berdagang. Jika tetap ingin berdagang, perusahaan entitasnya harus dibuat khusus dalam bentuk e-commerce dan harus memiliki izin.

Baca juga: Mendag Zulhas Minta TikTok Shop Segera Ikuti Aturan

Artinya TikTok harus menutup platform berdagangnya yakni TikTok Shop.

Anton salah satu pedagang kosmetik di Pasar Asemka, Jakarta Barat, menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menutup TikTok Shop adalah tepat. Sebab usahanya sangat terpukul sejak adanya TikTok Shop.

"Bayangin saja ini bedak ini harga modalnya aja Rp 23.000 tapi di TikTok Shop Rp 15.000, padahal baru modal loh itu. Ya kalau omzet turun banget 70 persen, 'engap-engapan', belum listrik, biaya sewa yang offline kalah total mahal," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

"Makanya saya sangat setuju Pak Zulhas (Menteri Perdagangan) melakukan tindakan ke TikTok shop setuju banget. Terimakasih Pak Menteri mau menonatifkan TikTok Shop," sambung Anton.

Baca juga: Ketika Pedagang Kosmetik Asemka Keluhkan Omzet Turun gara-gara TikTok Shop...

Ayu, pemilik Toko Kosmetik Hera di lokasi yang sama juga mengaminya. Dia mengaku sejak dari bulan-bulan lalu omzetnya merosot hingga 80 persen.

Bahkan tak jarang dalam sehari tokonya tak ada pembeli.

"Bulan-bulan kemarin lebih parah tapi awal tahun pengiriman luar kota masih ada, terus dari kemarin sampai hari ini pembeli kosong," kata Ayu.

Baca juga: Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Menurutnya, sepinya pembeli dikarenakan lebih memilih untuk berbelanja di pasar online daripada pasar offline. Dia berharap dengan adanya kebijakan pengaturan pasar online itu, bisa membuat pasar-pasar offline ramai pembeli.

"Ini karena platform online karena harga jual lebih murah di sana. Omzet kita turunlah 80 persen. Makanya yang diatur-diatur kemarin itu, jualan online itu semoga bisa membuat kami setidaknya pulih pelan-pelan," ungkapnya.

Bukan hanya pedagang kosmetik di Asemka yang setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut. Namun pedagang baju di Pasar Tanah Abang juga menyambut baik kebijakan itu.

Baca juga: Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Riya, penjual Gamis di Tanah Abang mengatakan, kebijakan ini sangat disambut baik oleh para pedagang di Tanah Abang lantaran penjualan di TikTok Shop merusak harga pasar untuk produk UMKM.

"Misalnya gamis saya jual Rp 150.000 per pieces tapi di TikTok Shop jual Rp 50.000 itu kan murah banget ya harganya. Pelanggan tentu belinya ke sana," ujar Riya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com