Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sri Mulyani Dinilai Gerus Industri Tekstil

Kompas.com - 02/10/2023, 13:13 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terhadap data yang telah diterima dari pihak eksternal terkait impor ilegal di industri TPT. Kemudian, baru lah mereka mencocokkan dengan data yang diperoleh otoritas kepabenan dan cukai.

Baca juga: Link Lelang Motor Harley Davidson Rp 64 Juta Sitaan Bea Cukai

"Dari situ kami melihat ada potensi under invoicing bisa terjadi, kemudian potensi impor undeclared (disembunyikan) dari volume dan tonase yang dilaporkan, serta yang lazim terjadi adalah aspek pengalihan HS Code," ujar Asolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini.

Namun, Askolani memastikan bahwa DJBC Kemenkeu akan terus melakukan pengawasan di lapangan sebagai langkah pencegahan masuknya TPT ilegal dengan bersinergi oleh aparat penegak hukum dan pelaku usaha.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum termasuk pelaku usaha agar data-data itu bisa kita dalami dan follow up," katanya. (Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Aturan Sri Mulyani Jadi Persoalan, Dituding Bikin Industri Tekstil Lesu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com