Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buat Daftar Barang di Bawah Rp 1,5 Juta yang Dikecualikan dari Larangan Impor

Kompas.com - 12/10/2023, 17:13 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyusun daftar barang yang dikecualikan dari larangan impor barang dengan harga di bawah 100 dollar AS atau setara Rp 1,5 juta melalui e-commerce. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Direktur Perdagangan Sistem Elektronik & Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto mengatakan, daftar pengecualian itu akan dikenal dengan positive list atau daftar positif.

Daftar tersebut akan berisikan barang-barang yang memang tidak bisa diproduksi dari dalam negeri.

Baca juga: Antisipasi Banjir Impor dari China, Pemerintah Perketat Impor Pakaian, Mainan Anak, hingga Elektronik

Ilustrasi impor.SHUTTERSTOCK/NUAMFOLIO Ilustrasi impor.

"Di dalam positive list kita menetapkan barang-barang apa saja di bawah 100 dollar yang masih diperbolehkan masuk lewat cross border," kata dia, dalam media briefing di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Rifan memastikan, barang-barang yang masuk dalam positive list merupakan barang yang tidak diproduksi oleh pelaku UMKM dalam negeri.

Dengan demikian, positive list menjadi selaras dengan fokus pemerintah saat ini, yakni melindungi pelaku UMKM.

Lebih lanjut ia bilang, saat ini positive list masih berada dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait. Penyusunan daftar barang yang dikecualikan dari larangan impor ini ditarget dapat rampung pada bulan ini.

Baca juga: Pemerintah Perlu Pastikan Barang Impor di E-commerce Sesuai Aturan

"Positive list sebenarnya masih dalam proses pembahasan, segera kita tetapkan," ujarnya.

Kementerian Perdagangan sudah mengidentifikasi sejumlah barang yang akan masuk dalam positive list. Namun, Rifan belum bisa membeberkan barang-barang tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com