Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk D4-S1, Simak Persyaratannya

Kompas.com - Diperbarui 15/10/2023, 17:03 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Reska Multi Usaha (RMU) atau KAI Services membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Organization Development Staff.

Lowongan kerja ini terbuka bagi lulusan Diploma 4 (D4) dan Sarjana (S1) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun.

Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran lowongan kerja KAI Services dibuka hingga Oktober 2023 melalui laman https://karir.reska.id/

Baca juga: Dampak Perang Gaza terhadap Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

"PT Reska Multi Usaha membuka kesempatan kepada #TemanReska untuk bergabung bersama kami. Kami membutuhan posisi sebagai Organization Development Staff. Recruitment dibuka pada 12-20 Oktober 2023," tulis laman resmi KAI Services dikutip, Minggu (15/10/2023).

Sebagai informasi, PT Reska Multi Usaha merupakan salah satu anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berdiri pada tahun 2003.

Perusahaan ini mempunyai tujuan melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku perusahaan induk khususnya usaha restoran kereta api serta usaha lainnya.

Baca juga: Biayanya Bengkak, Inggris Pilih Batalkan Proyek Kereta Cepat

Lowongan kerja KAI Services

Berikut kriteria pelamar yang dibutuhkan, persyaratan, dan cara mendaftar lowongan kerja KAI Services:

Persyaratan:

  • Pria dan Wanita
  • Usia 18 dan maksimal 27 tahun
  • S1 Psikologi, Manajemen, Hukum, Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
  • Berpengalaman 1 tahun di bidang OD (Organization Development) dan/atau tersertifikasi BNSP OCDP
  • Pernah terlibat dalam project OD (Organization Development)
  • Mengerti pengoperasian SAP HCM modul OM dan PD (prioritas)

Berkas dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi kartu keluarga terbaru
  • Fotokopi Sertifikat Vaksin Booster
  • ASLI Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh Klinik / Rumah Sakit
  • ASLI Surat Lamaran Kerja yang sudahditandatangani
  • ASLI Daftar riwayat hidup/Curriculum Vitae (CV)
  • Fotokopi SKCK yang masih berlaku dan sudah dilegalisir
  • Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar background warna merah
  • Fotokopi Ijazah terakhir
  • Fotokopi Transkip Nilai
  • Fotokopi Sertifikat BNSP OCDP
  • Fotokopi kartu BPJS Kesehatan

Seluruh dokumen dimasukkan dalam satu map snelhecter dan dibawa pada saat pemanggilan

Baca juga: Erick Thohir: Presiden akan Sambangi China, Bahas Keberlanjutan Proyek Kereta Cepat ke Surabaya

Deskripsi pekerjaan:

  • Melakukan analisa dan pengembangan organisasi berdasarkan perkembangan dan best practice.
  • Melakukan analisa dan pengelolaan Job Role and Responsibility.
  • Melakukan analisa dan pengelolaan Kompetensi.
  • Melakukan analisa dan evaluasi evaluasi jabatan beserta analisa beban kerja.
  • Mengelola sistem penilaian kinerja.
  • Mengelola SAP HCM modul OM dan PD

Cara mendaftar

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman https://karir.reska.id/. Calon pelamar nantinya akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran.

Rekrutmen PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.

Calon pelamar diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja KAI Services bisa dilihat di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com